PERENCANAAN PENGAJARAN

Fungsi, peran dan jenis bahan ajar
1. Pembelajaran sebagai sistem yang ditargetkan untuk direncanakan oleh guru berdasarkan kurikulum saat ini.
2. Perencanaan pendidikan meliputi perumusan tujuan pembelajaran, perumusan tujuan pembelajaran, perumusan isi/topik pembelajaran, perumusan kegiatan pembelajaran dan perumusan sumber belajar/alat peraga yang akan digunakan dan perumusan penilaian pembelajaran.
3. Fungsi perencanaan pembelajaran sebagai pedoman kegiatan guru dan sebagai pedoman bagi peserta didik dalam kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan secara sistematis dan sistematis.
4. Prinsip-prinsip perencanaan pendidikan yang perlu diperhatikan adalah:
1. Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada kondisi peserta didik.
2. Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada kurikulum yang berlaku.
3. Perencanaan harus memperhitungkan waktu yang tersedia
4. Perencanaan pendidikan harus merupakan rangkaian kegiatan belajar mengajar yang sistematis.
5. Melengkapi RPP dengan LKS/tugas dan/atau lembar observasi sesuai kebutuhan.
6. Perencanaan pendidikan harus fleksibel.
7. Perencanaan pedagogik harus didasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan tujuan, materi, pembelajaran dan kegiatan penilaian.
5. Perencanaan adalah suatu sistem yang meliputi unsur tujuan pembelajaran, unsur isi/materi pembelajaran, unsur kegiatan belajar mengajar dan unsur penilaian pembelajaran.

proses pengembangan kurikulum
1. Kurikulum di sekolah berlangsung selama periode sekolah tertentu. RPP yang menjadi tanggung jawab guru terdiri atas RPP bulanan dan RPP mingguan atau harian yang disebut RPP.
2. Program triwulanan adalah program pendidikan yang diselesaikan selama triwulan, di mana siswa diharapkan memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara keseluruhan.
3. Mata kuliah semester digambarkan dengan struktur program gelar pada masing-masing bidang studi/mata kuliah, yang terdiri dari:
4. Persiapan mengajar adalah istilah baru yang menggantikan satuan kelas (satpel) dalam kurikulum lama. Persiapan studi ini merupakan rencana studi untuk periode studi mingguan atau harian.
5. Secara umum, tahapan pengembangan persiapan guru dapat dicapai dengan: a) mengkaji hasil belajar umum (UPT) di GBPP, b) merumuskan hasil belajar khusus (TPK) berdasarkan kurikulum, c) memutuskan materi pembelajaran/ bahan; (d) mendefinisikan kegiatan belajar-mengajar, (e) mendefinisikan perangkat pembelajaran, media dan sumber daya, dan (f) mendefinisikan perangkat penilaian.
Udin S. Vinataputra Sumber strategi belajar mengajar
Diposting oleh: PGSD
"Peran Perpustakaan dalam Mendorong Minat Baca, Bagian 4, Keterampilan Belajar Esensial"

Comments

Popular posts from this blog

BEBERAPA CATATAN TENTANG PEMBELAJARAN AKUNTANSI PENGANTAR

E-Learning VS I-Learning

SILABUS PERKULIAHAN; PENGANTAR KOMUNIKASI PENDIDIKAN