PGMKSBM
SEBUAH. Sekilas tentang PGMKSBM
1. Rasyid PGMKSCM
Sebagaimana dibahas pada Bab 4 halaman 72, alasan utama dipertahankannya PGMKSBM tampaknya adalah banyaknya guru SD/MI yang rajin mengajar tetapi tidak memenuhi kriteria D2. Sementara itu, pelaksanaan program kesetaraan guru yang diselenggarakan oleh pemerintah hanya mencakup 331.000 guru, dan sekitar 600.000 guru masih belum memenuhi standar D2. Guru yang aktif mengajar dan tidak memenuhi persyaratan ini tidak perlu meninggalkan kelas untuk berpartisipasi dalam program pengembangan profesional tradisional. Oleh karena itu, perlu ditemukan inovasi pendidikan lain di mana mereka dapat meningkatkan keterampilan mereka tanpa meninggalkan kelas. Untuk itulah inovasi PGMSCM diperkenalkan.
Implementasi inovasi PSMBT ini seolah bebas dari masalah, karena didukung oleh adanya kerangka legislatif (konstitusional), yang memungkinkan program pendidikan alternatif untuk pelatihan guru yang lebih tinggi. Kerangka hukumnya adalah Pokok-pokok Kebijakan Publik (GBHN) 1993 Pasal 31 Tahun 1992 Keputusan Pemerintah Nomor 38 Nomor 1992 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 1992 N.°0854/U/1989 Pada tanggal 30 Desember 1989, guru sekolah dasar harus memiliki setidaknya kualifikasi D2. Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Universitas Sibelius Marit dan Pusat Pengembangan Guru Alkitab di Bandung menandatangani nota kesepahaman pada 12 Juni 1996 untuk menerapkan model alternatif pengembangan guru pendidikan dasar. Di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Secara konseptual, pelaksanaan PGMCM juga didasarkan pada landasan konseptual yang jelas. Seperti yang kita lihat pada Bab 4, empat pendekatan/model menjadi dasar pelaksanaan PGMKSBM: pendekatan reflektif, pendekatan kolaboratif, pendekatan konstruktivis, dan pendekatan tindakan kelas.
Pembelajaran akan efektif jika esensi dari pendekatan reflektif didasarkan pada pengalaman yang diperoleh di tempat kerja. Oleh karena itu, logika di balik pendekatan ini adalah bahwa pengalaman mengajar sehari-hari harus dilihat sebagai tugas guru untuk menggunakan pemikiran dan struktur pengetahuannya untuk menciptakan pengetahuan baru yang mendukung kemampuan belajarnya. Pengetahuan atau pemahaman baru ini, melalui proses dan refleksi, dapat mengarah pada tindakan lain, manifestasi dari antusiasme mereka. Kemudian proses aktif ini berlanjut seperti bola salju. Pada akhirnya, hal ini membentuk profesionalisme guru yang terus dikembangkan secara berkesinambungan melalui pelatihan yang berkesinambungan. Oleh karena itu, guru PGCM harus: 1) Memecahkan masalah pembelajaran dengan mengembangkan RPP. 2) RPP ditinjau dan dievaluasi bersama teman sejawat; 3) berlangsung dalam situasi nyata di kelas tempat guru mengajar; 4) Menelaah hasil pelaksanaan dan berdiskusi dengan rekan sejawat. 5) Sebagai hasil evaluasi, desain pelatihan diperbaiki dan siklus ini berlanjut. Melalui proses berpikir ini, kesadaran, pemahaman, dan keterampilan guru meningkat.
Pendekatan kolaboratif adalah peningkatan pemahaman dan kesadaran melalui proses interaksi sosial atau interaksi timbal balik. Tujuan dari model kolaboratif ini harus mencakup kegiatan kelompok untuk memecahkan masalah pembelajaran aktual yang dihadapi proses pembelajaran PGMKSBM. Oleh karena itu, kerjasama antara individu dan kelompok diharapkan dapat saling membantu untuk memecahkan masalah pembelajaran. Oleh karena itu, dalam PGMKSBM peserta diharapkan mengadakan pertemuan kelompok secara berkala untuk membahas baik tugas terkait pekerjaan rumah maupun masalah pembelajaran yang mereka hadapi sehari-hari dan untuk membahas laporan rutin (bulanan). . Laporan ini merupakan salah satu dasar untuk mengevaluasi hasil pendidikan.
Pendekatan konstruktivis mengemukakan bahwa pembelajaran akan efektif jika proses pembentukan pengetahuan dilakukan oleh pembelajar. Dalam konteks PGMKSBM, pengetahuan/pemahaman perlu dikembangkan dengan memadukan pengalaman pendidikan guru, sehingga guru dapat mengontrol pengajarannya sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Implikasi pendekatan konstruktivis terhadap proses pembelajaran PGMKSBM adalah sebagai berikut: 1) Guru yang semula berprofesi sebagai penyaji mata pelajaran, aktif berpartisipasi dengan peserta PGMKSBM dan beralih ke proses pembelajaran kolaboratif sebagai fasilitator; 2) peserta PGMBP yang semula dijadikan objek dialihkan kepada peserta sebagai subjek; dan 3) peserta PGMKSBM yang semula mengumpulkan ilmu menjadi pencipta dan pengembang ilmu.
Pendekatan penelitian tindakan kelas pada dasarnya merupakan hasil penerapan pendekatan reflektif. Artinya, agar perubahan tingkat sekolah/kelas efektif, guru (peserta SGMBT) harus meningkatkan keterampilan profesionalnya melalui praktik mengajar di kelas. Guru (berpartisipasi dalam SGMBS) melakukan tindakan dalam bentuk rencana pendidikan dengan bantuan teman sebayanya berdasarkan masalah sehari-hari yang mereka hadapi, laksanakan, pantau dan tingkatkan terus menerus.
2. Sejarah Singkat PGMKSCM
Seperti terlihat pada Tabel 6 halaman 78, pengenalan PGMKSBM telah diamati sejak tahun 1994. Pada September 1994, Puslitbang UNU menyetujui model modernisasi dengan sistem pendidikan mandiri, menggunakan platform PKG/KKG dan MGMP untuk membantu guru tetap profesional. di Kabupaten Pasarclin. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja guru yang sudah mengajar tetapi belum memenuhi standar yang dipersyaratkan. Pada tahap ini, kerja sama dengan Kementerian Pendidikan belum dipertimbangkan. Program ini dioperasikan semata-mata sebagai pengabdian masyarakat oleh Puslitbang UNU. Saat itu, Kanwil Kemendikbud Provinsi Jawa Tengah masih sebatas pengetahuan.
Model menggunakan pendekatan Collaborative Action Research (PT) dengan sistem pembelajaran mandiri. Soal kerjasama menyangkut hal-hal sebagai berikut: 1) Setiap guru dalam kelompok menyusun RPP. 2) rencana pembelajaran dilaksanakan di kelas dan dihormati oleh teman sebaya; 3) Hasil observasi didiskusikan setiap hari Sabtu sore dengan rekan sejawat dan orang-orang yang berpengalaman (guest professor); 4) masalah yang tidak dapat diselesaikan selama diskusi jika materi promosi dihapus; 5) Materi promosi akan diberikan melalui diskusi dengan referensi (guest speaker) dari UNU. 6) Berdasarkan hasil pembahasan pada paragraf 5, guru akan melengkapi/memperbaiki rencana pelatihan; dan 7) rencana pelajaran ditegakkan kembali di kelas dan dengan supervisi teman sejawat. Jadi ketujuh langkah ini menjadi siklus yang berulang.
Pada saat yang sama, pada akhir tahun 1995, Puslitbang UNU mengadakan pelatihan guru yang terakreditasi di Kecamatan Pasarklion, dan Pusat Latihan Guru Alkitab di Bandung, di bawah kepemimpinan Profesor Dr. Yusufadi Miarso, sedang menyelidiki kemungkinan kerja sama. Bersama Puslitbang UNU menciptakan model pendidikan baru berbasis sistem pendidikan mandiri. Model advokasi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan program penyetaraan D2 bagi 600.000 guru di Indonesia yang tidak memenuhi syarat penyetaraan D2. Program pendidikan saat ini dirancang hanya untuk 2.000 guru dan akan memakan waktu 30 tahun untuk mempekerjakan 600.000 guru jika model pendidikan alternatif tidak ditemukan. Beberapa pertemuan diadakan (lihat Tabel 6), sehingga pada bulan Juni 1996 dicapai kesepakatan antara P3GT Bandung dan UNS untuk menguji model pendidikan yang disebut Model Pengembangan Guru Bersertifikat Sistem Pembelajaran Mandiri (PGTMKSBM). Pada saat itu dilakukan pembagian kekuasaan sebagai berikut: 1) P3GT Bandung sebagai sponsor ujian. 2) Puslitbang UNU sebagai model developer; 3) FKIP ONS bertanggung jawab atas pengakuan akademik.
Eksperimen pendahuluan dilakukan dari bulan Februari sampai akhir Juli 1997 dengan 100 peserta dari Jawa Tengah dan 100 peserta dari Jawa Barat. Hasil dari pengujian ini digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki model. Uji coba fase II berlangsung dari September 1997 hingga akhir Januari 1998. Uji coba tahap kedua ini melibatkan sekitar 1.800 peserta yang tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Tahap kedua masa percobaan masih berlangsung, pada tahun 2010. Pada tanggal 3 Agustus 1997, Kanwil Agama Jawa Barat melakukan kajian terhadap model kualifikasi guru yang terakreditasi oleh sistem pendidikan mandiri sebelum P3GT Bandong. Penelitian dilakukan di Lembang Bandung. Sebagai kelanjutan dari pertemuan tersebut, Kanwil Jabar bersama P3GT Bandung berkunjung ke UNS untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dalam memajukan pembangunan di Depag di Jabar. Terakhir, kerjasama antara NSU dan Kanwil Kemenag Jawa Barat sepakat untuk memperluas program pembangunan hingga ke wilayah Banten (negara modern). Kerjasama dengan Kementerian Agama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru SD (D2) dan SMP (D3) di bidang matematika, fisika, biologi, dan bahasa Inggris.
Saat ini aplikasi belum dalam tahap update, sehingga tidak lagi termasuk P3GT Bandung. Nama tersebut diubah menjadi Model Kualifikasi Guru Pendidikan Mandiri (PGMKSBM). Program D2 dimulai pada September 1997 dan selesai pada 1999 dalam dua fase peluncuran. Tahap pertama peluncuran berlangsung pada 19 Juni 1999 dan tahap kedua berlangsung pada 13 November 1999.
Pelaksanaan program D3 dimulai pada bulan Desember 1997 dan berakhir pada tanggal 14 April 2001. Sejak tahun 2001 hingga penelitian ini, kerjasama antara UNS, P3GT Bandung, Kantor Utang Daerah Jawa Barat dan/atau instansi lain terus berlanjut. Karena penelitian ini terbatas pada pengenalan PGMKSBM di wilayah Bant, maka sejarah PGMKSBM setelah tahun 2001 tidak dapat dicakup dalam penelitian ini.
3. Memahami PGMKSBM
Merujuk pada uraian hasil yang tercantum pada Tabel 5 halaman 69 dan Gambar 3 halaman 70, terlihat jelas bahwa Model Kompetensi Guru Mandiri Sistem Praktik (PGMKSBM) merupakan inovasi yang berfokus pada pengembangan guru. Guru yang saat ini memegang posisi mengajar aktif, tetapi tidak memenuhi kualifikasi yang diperlukan, tanpa mengundurkan diri. Dengan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa PGMSBM merupakan program yang sedang berjalan. Artinya program ini tidak berlaku bagi guru yang tidak aktif mengajar. Sebagaimana telah disebutkan pada bab sebelumnya, jelas bahwa pimpinan utama program PGMKSBM adalah guru yang aktif mengajar. Guru-guru aktif ini mengikuti proses pembelajaran yang disebut PGMKSBM, menambah pengetahuan alam, pengalaman dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja guru dan hasil pendidikan.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri PGMKSBM adalah sebagai berikut: 1) PGMKSBM bukanlah program diklat prajabatan, melainkan program diklat in-service; 2) PSMBT tidak fokus pada pembelajaran penuh waktu, melainkan pembelajaran mandiri berupa pekerjaan rumah yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran sehari-hari di sekolah; 3) PGMKSBM mengadopsi metode penelitian kolaboratif, yaitu formalisasi teori dalam praktik pendidikan sehari-hari, 4) sumber daya kelas tersedia tidak hanya dari ujian semester dan akhir, tetapi juga dari portofolio dalam bentuk laporan mingguan dan bulanan; 5) Kolega dan manajer menjadi sumber belajar dan mitra.
B. Proses Inovasi PGMKSBM
Seperti dijelaskan dalam Bab 2, proses difusi inovasi dapat dilihat dari segi saluran komunikasi, sistem sosial di mana difusi terjadi, kerangka waktu proses difusi dan tingkat pengambilan keputusan inovasi untuk mempromosikannya. . Demikian pula, berdasarkan aspek-aspek tersebut, dimungkinkan untuk menggambarkan proses difusi inovasi PGMSCM.
1. Saluran komunikasi, sistem sosial dan waktu
Seperti terlihat pada Tabel 8 halaman 84, saluran komunikasi yang paling banyak digunakan untuk mensosialisasikan inovasi PGMKSBM adalah saluran swasta. Jenis komunikasi meliputi kunjungan, pertemuan, lokakarya dan seminar. Sebagaimana dibahas dalam Bab 2, komunikasi antarpribadi jelas merupakan metode persuasi yang efektif. Pendekatan ini tampaknya telah mempercepat adopsi PGMKSBM oleh Kementerian Agama Jawa Barat cabang regional melalui jalur individu.
Tabel 8 menunjukkan sebaran inovasi PGMKSBM di tingkat organisasi. Organisasi yang terlibat dalam difusi inovasi antara lain: 1) Universitas Negeri Sibelius Marit dan jajarannya. 2) Pusat Promosi Guru Alkitab di Bandung; 3) Biro Guru dan Tenaga Teknis (Dikgutentis); 4) Cabang Regional Kementerian Agama Jawa Barat; 5) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 6) Pusat pelatihan guru di seluruh Indonesia. 7) Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. dan 8) Lembaga Pendidikan Tinggi dan Kejuruan (LPTK) di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, yang dilihat dari sisi sistem sosial, adalah faktor organisasi yang mempengaruhi tingkat adopsi inovasi PGMSCM dan masuknya “pemimpin opini” di dalamnya. Hal ini menegaskan teori yang dikemukakan oleh Rogers, seperti yang dijelaskan pada bab 2, bahwa tingkat organisasi, terutama dari atas ke bawah, mempengaruhi kecepatan adopsi inovasi baru.
Sedangkan seperti terlihat pada Gambar 4 halaman 87, dari segi waktu, rintisan PGMKSBM antara UNS dan P3GT Bandung memakan waktu 4 bulan. Pertemuan pertama Puslitbang UNU dengan P3GT dilaksanakan di Bandung pada Maret 1996, dan perjanjian kerjasama ditandatangani pada Juni 1996. Proses sosialisasi inovasi PGMKSBM antara UNS dan P3GT di Bandung untuk menerapkan kualifikasi guru secara merata. Kepada PGMCM D2, meskipun penelitian ini belum dilakukan, namun tetap berjalan.
Sementara itu, pelaksanaan inovasi antara PGMKSBM UNS dan P3GT Bandong di Kanwil Agama Jabar memakan waktu 18 bulan (1,5 tahun), yakni sejak Maret 1996 hingga Agustus 1997. Hal itu merupakan hasil dari pengenalan PGMKSBM. Kerjasama UNS dengan P3GT Bandung dan Barat. Pada Februari 2001, kantor Jawa di Kabupaten Banton menyelesaikan urusan agama daerah untuk program D2 dan D3. Di tahun Sejak tahun 2001, akreditasi inovasi PGMKSBM untuk program D2 dan D3 bagi guru MI dan MT di Kabupaten Baton dihentikan (dihentikan).
2. Langkah-langkah Keputusan Implementasi Inovasi PGMKSBM
Seperti dijelaskan dalam Bab 2, Rogers menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan untuk inovasi terdiri dari 5 tahap: (i) tahap periklanan; ii) tingkat negosiasi; (3) fase redefinisi/restrukturisasi; (4) tingkat penjelasan. dan (5) status normatif. Sebagaimana digambarkan pada Gambar 4 halaman 87, terlihat jelas bahwa proses difusi inovasi terjadi antara dua organisasi, yaitu (1) Puslitbangjari UNS dan P3GT Bandung. dan 2) antara Pusaltibangjari UNS dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat. Langkah-langkah pengambilan keputusan untuk memperkenalkan inovasi PGMSCM di masing-masing organisasi tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
SEBUAH. Langkah-langkah Keputusan Implementasi Inovasi PGMKSBM di P3GT Bandung
Tahap pengambilan keputusan untuk mengadopsi inovasi P3GT PGMKSBM Bandung hanya terjadi sebelum tahap interpretasi. PGMKSBM hanya didukung pada level normal. Secara lebih rinci, keputusan untuk mengadopsi inovasi PGMKSBM di P3GT Bandung dapat dijelaskan sebagai berikut.
Langkah pertama: Menetapkan agenda (klarifikasi agenda). Pengumuman agenda P3GT Bandung ini dipicu oleh ditemukannya inovasi pendidikan P3GT Bandung di Indonesia dimana 600.000 guru mengajar namun tidak memiliki kualifikasi D2. Jika ini dalam model pembelajaran tradisional, itu akan memakan waktu sekitar 30 tahun. SEBUAH. Profesor Yusufhadi Miarso, yang saat itu bekerja sebagai penasihat P3GT di Bandung, menyarankan agar P3GT terhubung dengan Puslitbang UNU. Puslitbangjari UNS merupakan lembaga penelitian yang telah lama mengembangkan model pendidikan mandiri dalam sistem pendidikan. Pada saat yang sama, Puslitbang UNU telah mempelopori model pengembangan guru yang telah terbukti untuk pembelajaran mandiri di Kecamatan Pasarkion (lihat Sejarah Singkat PGMKSBM).
Tahap Kedua: Privatisasi. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan model pendidikan alternatif yang inovatif di Pusat Penelitian dan Pengembangan UOON. Seperti yang Anda lihat dari Tabel 6, pertemuan diadakan dua kali. Pertemuan pertama diadakan pada tanggal 29 Maret 1996. оставчия ожность ообщения. Pertemuan kedua diadakan pada tanggal 26 April 1996 yang memungkinkan untuk dikembangkan. Selain itu, pada bulan Juni 1996 diputuskan untuk mengadopsi model pembaruan dengan sistem pelatihan mandiri ketika bekerja dengan perjanjian kerjasama antara P3GT Bandung dan UNS.
Tahap ketiga puluh: Pereoperdelenie/Restrukturizacia. Catatan singkat ервый еминар оведен 18-21 оября 1996 . Hasil dari seminar tersebut adalah update model «Model Pelatihan Guru Bersertifikat Sistem Pelatihan Mandiri» (PGTMKSBM) beserta perangkatnya, yang meliputi: Deskripsi Program D2, ебный ан / GBPP untuk pertama kalinya semester. о екабря 1996 . Ia memimpin paket pendidikan untuk mata pelajaran berikut: pendidikan, pendidikan IPA, pendidikan matematika 1, IPS 1, olahraga dan kesehatan, PPKN 1 dan bahasa Indonesia.
Langkah 4: Penyempurnaan. очнение оводится ем оведня ерыментов. ания азы I а ападной ентральной а, адом олно 100 orang. Di tahun Pada tahun 1997 Isli Chastenki Pervo Etapa Esperimenta Postuli na Vetovis untuk 30 Januari 1998 Tuhan. Oleh Ettot Raz Uchastovovalo Bolshe Yuchastenkov, dan Raspredelylina Uchastenkov 1800 Chelovk. Jawa Tengah dan Jawa Barat. Posle toho tapa di esche ne voshel routinenu stadiu.
M. апы ешиня o prynyaty овеведени PGMKSBM RUB
Tahap pengambilan keputusan departemen wilayah PGMKSBM Kementerian Agama Jawa Barat berlanjut hingga tahap terakhir yang merupakan tahap rutin. Penjelasan lebih rinci dapat diuraikan sebagai berikut:
Tahap Pertama: Program Akreditasi Postanovka Povestki Dania PGMKSBM diumumkan oleh Departemen Wilayah Departemen Agama pada tahun 1997, karena mayoritas guru sekolah dasar (MI) dan sekolah Tsanawiyah (MTs) в маркеты ерства егионии из ападной е осмотреть D 2 . Saat itu, Kanwil Kemenag melihat perlunya model pendidikan yang efektif dan efisien dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Vittorio Etap: Privatisasi. Itap Ustanoviki Osushstvlyitsya Posredstvom Daundestvi. Pertama, pada bulan Agustus 1997, Pemerintah Daerah Urusan Agama Jawa Barat beralih ke P3GT Bandung dengan permintaan untuk melakukan penilaian terhadap PGTMKSBM yang dipimpin oleh P3GT Bandung dan UNS di Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa Kanwil Kemenag dengan P3GT Bandung siap berkunjung ke UNS untuk mengkaji kemungkinan kerjasama perluasan pembangunan di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Barat. Kemudian pada tanggal 29 1997 Результатом этой встречи стало желание Университета Организации Объединенных Наций расширить масштабы развития в рамках Регионального управления по делам религий Западной Явы.
ቲሬቲ ኤታፕ፡ ፐሬኦፐረዴሌኒዬ/ርስተሩክቱሪዛሢያ። На данный момент существует два типа переопределения/rеструктуризации. Во-первых, PGMKSBM реструктурировала программу D2 путем анализа учебной программы D2 для исламского образования и составления описания квалификационной программы. በነሐሴ 1997 ተወለደ። Во-вторых, PGMKSBM ተሃድሶ D3 по биологи, физике, математике እና англискому яз Суть рефакторинга программы D3 заключается в подготовке к программе D3. Проведенные мероприятия: 1) Проведена первая подготовительная встреча между Пуслитбанджари и сотрудниками ФКИП УНС в связи с подготовкой к реализации Программы D3 (13 сентября 1997 г.). 2) проведено второе подотовитеьное совещание по подотовке 3) ፕረሶን ፕረሲደንት ኦፍ ትሐ ጴኦፕለ ኦፍ ትሐ ጭኦኡንትርይ። 4) ሴሚናሮች በ podgotovke/sektsiyam GBPP እና ፓኬቶች obucheniya (29-30 ሴፕቴምበር 1997) ግዥ.
ደረጃ 4፡ Уточнение. ኣ ዳኖም ኤታፔ ቪደላይት ቲ ኤታፓ ቪንደሬንያ ፒግኤምኤም. Во-pervyh፣ ሬአላይዛሺያ ፖኦትኖጎ ኤታፓ 1 ፕሮግራም ዲ 2 እስከ 100 ቻስታንኮቭ ዝ ዛፓድኖይ ያቪ (ፌቨራ-ሺ 1997 ግ)። Во-вторых, в то время как участники первого испытания перешли на второй семестр, второе испытание программы D2 началось в первом семестре (сентябрь 1997 г. - январь 1998 г.). Наконец, реализация первого семестра программы D3 (декабрь 1997 г. - июнь 1998 ግ.).
المرحلة الخامسة: الروتين. في هذه المرحلة፣ ስተስተምር በራምጅ D2 እና D3። في عام 1999 ، و انتهى كلا البرنامجين لمنطقة بانتين. ومع ذلك ، يستمر التعاون بين UNS እና MoRA في أجزاء أخرى من ኢንዶኒዥያ። P3GT እና UNS እና P3GT ከ LPTKs
ጂም ትንፊዚ PGMKSBM في መቃታ ባንቲን
يمكن تفسير تنفيذ PGMKSBM في መቃጣቴ من خلال مناقشة الأساس المنطقي للتنفيذ ቀብል መናቅሽ አልተነፊዝ ነፍስሀ።
1. الأساس المنطقي لتنفيذ PGMKSBM في መቃጣቴ ባንቲን
كما هو في الفصل السابق ، من الواضح أن الأساس المنطقي لتطبيق PGMKSBM في مقاطعة يقوم على الحقائق التالية: 1) لا يزال هناك العديد من معلمي المدرسة الابتيدية والمدرسة التسناوية التسناوية الذين لم يستوفوا المؤهلات المؤهلات المطلوبة المطلوبة ؛ ؛ ؛ 2) الذلك من المستحيل ترك مهمة التدريس 3) المعلمين منتشرون في مناطق مختلفة بعيدة عن مؤسسات التعليم العالي። يوضح الجدول 9 في الصفحة 95 بوضوح أنه في Pandeglang Regency وحده يوجد 1301 معلمة في ابتدائية و 1815 مدرسة فيمرسة. بلغ عدد معلمي المدرسة الإبتدائية الحاصلين على مؤهلات والباقي 97٪ لم يستوفوا المؤهلات. في حين نسبة معلمي مدرسة التسناوية الحاصلين على مؤهلات d3 فما فوق 8 فقطبينا لم يستوفِ 92 ٪ المؤهلات الأخرى 1 1 1 وهكذا ، قبل على برنامج برنامج Pgmksbm ، و كان لا هناك هناك 89 ، و معلمي Mi و mts الذين لا غير مستوفين مستوفين العلي. نفس الوضع ، كما عبر عنه رئيس التعليم الديني الإسلامي في وزارة الأديان ، Pandeglang Regency (انظر الصفحة 95) ، يحدث أيضًا في مقاطعتي ليباك وسيرانج.
من ناحية أخرى ، يقدم مركز البحث والتطوير التابع لجامعة الأمم المتحدة أيضًا برنامجًا مبتكرًا ، وهو PGMKSBM. يعتبر هذا PGMKSBM ابتكارًا مناسبًا ويتماشى مع احتياجات تحسين مؤهلات معلمي MI و MTS من قبل المكتب الإقليمي لوزارة الدين في جاوة الغربية. لذلك تم اعتماد PGMKSBM ليتم الاحتفاظ بها في منطقة بانتين. ارجع إلى الرسم البياني 4 ، مراحل قرارات اعتماد الابتكار في الصفحة 87.
2. تنفيذ PGMKSBM في مقاطعة بانتين
يمكن وصف تنفيذ PGMKSBM من جانبين ، وهما: (1) نظام التعلم ؛ و (2) عملية التعلم.
أ. نظام التعلم
كما هو موضح في الفصل الرابع الصفحات 96-107 ، من الواضح أن نظام التعلم PGMKSBM يمكن شرح نظام التعلم في خمسة مكونات ، وهي: 1) الأهداف. 2) الهدف ؛ 3) المنهج والخطوط العريضة لهيكل البرنامج. 4) مواد التدريس. 5) نظام التقييم. 6) هيئة التدريس. 7) آلية إدارة PGMKSBM ؛ 8) أدوات إدارة PGMKSBM.
تم عقد PGMKSBM في مقاطعة بانتين بهدف مساعدة الحكومة على تحسين جودة التعليم من خلال تحسين مؤهلات المعلمين. وفي الوقت نفسه ، فإن الهدف من PGMKSBM لمعلمي SD / MI الذين لم يستوفوا مؤهلات D2 والمعلمين المبتدئين / MTs الذين لم يستوفوا مؤهلات D3 هو المكان الذي يكون فيه هؤلاء المعلمون في وضع تعليمي نشط بحيث لا يتمكنون من حضور التعليم التقليدي الذي يتطلب منهم ترك واجباتهم التعليمية اليومية. يشير هذا البيان إلى أن PGMKSBM لا تنطبق على أولئك الذين لا يقومون بالتدريس بنشاط أو لم يدرسوا (تدريب ما قبل الخدمة).
لا تقوم PGMKSBM بتطوير منهج جديد. ومع ذلك ، لا يزال بإمكانك استخدام منهج D2 و D3 العادي أو الرجوع إليه. ومع ذلك ، بالإشارة إلى المنهج الدراسي العادي ، تم تصميم وتطوير هيكل البرنامج التعليمي وفقًا لخصائص المشاركين ونظام التعلم المستقل.
تسمى المواد التعليمية المستخدمة في PGMKSBM حزم التعلم. تتكون الحزمة التعليمية لكل دورة من كتابين هما: 1) الكتب المادية (BM). و 2) دفتر التنازل (BT). يحتوي كتاب المواد (BM) على بيانات و / أو مفاهيم متعلقة بالدورات وكيفية تدريسها للطلاب. يحتوي كتاب المهام (AT) على مهام مستقلة لكل من الأفراد والجماعات. كدليل دراسي ، يتم تزويد المشاركين أيضًا بدليل تعليمي عام (PUP). يتم تجميع PUP على أساس برنامج الدراسة ويحتوي على: 1) قائمة بتوزيعات الدورة. 2) وصف موجز لكل دورة. 3) مبادئ توجيهية لتطبيق التعلم وتحسين القدرات التعليمية.
يمكن تصنيف نظام تقييم PGMKSBM إلى ست مجموعات: 1) تقييم نتائج التعلم الفردية المستقلة في شكل تقرير نتائج التعلم الفردي (LHP1) ؛ 2) تقييم نتائج التعلم المستقلة في مجموعات في شكل تقرير نتائج التعلم الجماعي (LHP2) ؛ 3) تقييم نتائج تحسين القدرات التدريسية (PKM) لكل مادة يروج لها في شكل تقارير تقييم أنشطة التدريس اليومية (EKMS) وتقارير تقييم أنشطة التدريس الكاملة (EKML) ؛ 4) تقييم نتائج امتحان منتصف الفصل الدراسي (UTS) ؛ 5) تقييم نتائج امتحان الفصل الدراسي النهائي (UAS) ؛ 6) تقييم نتائج الأعمال العلمية / المكتوبة.
في برنامج PGMKSBM ، يُطلق على أعضاء هيئة التدريس اسم المحاضرين الزائرين. يزور المحاضرون بانتظام ، وفقًا لجدول زمني محدد مسبقًا ، ويقدمون محاضرات وجهًا لوجه في مكان محدد مسبقًا. لإدارة أنشطة التعلم ، تم تشكيل فريقين إداريين ، يطلق عليهما مجموعات العمل. مجموعتي العمل هما: 1) مجموعة عمل الاتحاد (K3) المتمركزة في مركز البحث والتطوير UNS / UNS FKIP ؛ 2) مجموعات العمل الإقليمية (K2D). K2D متاح في كل ريجنسي / بلدية. وهكذا ، يوجد في مقاطعة بانتين ثلاث مجموعات عمل إقليمية ، وهي: 1) مجموعات العمل الإقليمية في سيرانج ريجنسي. 2) مجموعة العمل الإقليمية ليباك ريجنسي ؛ و 3) مجموعة العمل الإقليمية Pandeglang Regency. تم تعيين مجموعتي العمل ، كلاهما K3 و K2D ، مباشرة من قبل مستشار الأمم المتحدة بموجب مرسوم رئيس الجامعة.
يمكن تجميع أدوات إدارة PGMKSBM في ست مجموعات ، وهي: 1) المناهج التعليمية لبرامج D2 و D3. 2) مبادئ توجيهية لإعداد المواد التعليمية أو حزم التعلم ؛ 3) إرشادات التعلم العامة (PUP) ؛ 4) الهيكل التنظيمي لل K3 و K2D وواجباتهما وصلاحياتهما ؛ 5) آلية عمل K3 و K2D ؛ 6) أدوات الإدارة الأكاديمية والتعليمية.
ب. عملية التعلم
يمكن تجميع عملية التعلم PGMKSBM في ثلاثة أنشطة: 1) الدراسة الذاتية الفردية. 2) الدراسة الذاتية في مجموعات. 3) محاضرات وجهًا لوجه ؛ en 4) program om onderrigvaardighede en praktykveldervaring (PKM/PPL) te verbeter.
In individuele selfstudie, na bestudering van 'n eensemester-leerprogram in die vorm van 'n Algemene Leergids (PUP), maak deelnemers 'n program van individuele leeraktiwiteite. Daarna het die deelnemers, volgens die individuele leeraktiwiteitsprogram wat hy gemaak het, die leerpakket bestudeer. Die leerpakket bestaan uit twee boeke, naamlik: 1) Boek 1, wat 'n Materiaalboek (BM) is; en 2) Boek 2, wat 'n Werkopdragboek (BT) is. Eerstens het die deelnemers boek 1 (materiaalboek) en die oefeninge bestudeer. Daarna het die deelnemers die individuele take in boek 2 (werkopdragboek) gedoen. Deelnemers maak dan 'n samevatting van die resultate van die werk aan onafhanklike studietake individueel deur gebruik te maak van die Leeruitkomsteverslag 1 (LHP1)-formaat. Laastens haal deelnemers die LHP1 gereeld volgens die skedule af. Die resultate van die vraelysdata-analise, soos getoon in tabel 10 op bladsy 103, is dit duidelik dat die meeste van die deelnemers (46,3%) een keer per week individueel selfstudie doen. Die ander klein deel (15,7%), daar is diegene wat twee keer per week selfstandige studie doen. Daar was egter ook deelnemers (38%) wat nie eers in 'n week onafhanklik gestudeer het nie. Hulle sal waarskynlik slegs tydens groepbesprekings of van aangesig tot aangesig lesings leer.
Dalam belajar mandiri secara kelompok, setelah mempelajari buku Panduan Umum Pembelajaran, peserta secara kelompok membuat program kegiatan belajar kelompok. Kemudian, sesuai dengan jadwal kegiatan belajar kelompok, peserta dalam kelompok masing-masing melakukan diskusi kelompok. Kemudian secara berkala, peserta membuat laporan kegiatan belajar kelompok tersebut dengan menggunakan format Laporan Hasil Pembelajaran 2 (LHP2). Berdasarkan data hasil analisis terhadap kuesioner seperti terlihat dalam tabel 11 halaman 104, terlihat jelas bahwa sebagian besar peserta (51,9%) melakukan diskusi kelompok sebanyak dua kali dalam sebulan, sisanya (48,1%) melakukannya satu kali dalam sebulan. Sementara itu, dari sisi tingkat kehadiran, sebagian besar peserta (39,8%) menyatakan bahwa tingkat kehadiran mereka dalam diskusi kelompok adalah 50% hadir. 33,3% menyatakan bahwa tingkat kehadirannya adalah 75%. 20,4% peserta lainnya menyatakan bahwa tingkat kehadirannya adalah dibawah 50%. Hanya 6,5% saja dari peserta yang menyakan tingkat kehadirannya dalam diskusi kelompok sebesar 100%. Dari sisi, partisipasi aktif peserta ketika melakukan diskusi kelompok, 48,15% dari peserta menyatakan 75% aktif. 38,89% menyatakan 50% aktif. Sebagian kecil yang lainnya (12,96%) menyatakan dibawah 50% aktif. Data ini menggambarkan bahwa motivasi peserta untuk belajar mandiri secara kelompok dapat dikatakan rendah. Di samping itu, seperti terlihat dalam tabel 12 halaman 105, peserta justeru lebih banyak mengerjakan tugas individu dan tugas kelompok dibandingkan dengan mendiskusikan masalah-masalah mengajar dan mencari solusinya (problem solving).
Kuliah tatap muka dilakukan dua kali dalam sebulan oleh dosen kunjung. Pada dasarnya kuliah tatap muka ditujukan untuk mendiskusikan (tanya jawab) tentang materi yang sulit. Namun, dalam pelaksanaannya, nampaknya kuliah tatap muka masih dijadikan sebagai tumpuan. Artinya, peserta menganggap belajar justeru terjadi pada saat kuliah tatap muka tersebut. Masalah kemandirian belajar seperti ini nampaknya yang masih menjadi sisi lemah atau faktor penghambat keberhasilan PGMKSBM.
Disamping itu, PGMKSBM juga menerapkan strategi lain untuk memastikan kualitas proses pembelajaran yang dinamakan Program Peningkatan Kemampuan Mengajar dan Praktek Pengalaman Lapangan (PKM/PPL). Program PKM/PPL dikelompokkan kedalam dua jenis kegiatan: 1) Evaluasi Kegiatan Mengajar Sehari-hari (EKMS); dan 2) Pelaksanaan Kegiatan Mengajar secara Lengkap (PKML). Pelaksanaan EKMS bertujuan agar para peserta dapat mengevaluasi pelaksanaan kegiatan mengajarnya sehari-hari dan memperbaiki proses pembelajarannya tersebut. Langkah-langkah yang harus dilakukan peserta adalah: 1) setiap sebulan sekali, peserta melakukan evaluasi terhadap salah satu peristiwa pembelajaran (2 jam pembelajaran) yang ia lakukan; 2) peserta mengisi format EKMS1 yang berisikan data tentang identitas peserta, waktu kegiatan mengajar dan pokok/sub pokok bahasan yang dievaluasi; 3) peserta membuat laporan hasil evaluasi dengan menggunakan format EKMS2; dan 4) dengan menggunakan format EKMS3, peserta menentukan nilai terhadap hasil evaluasi kegiatan mengajar sehari-harinya tersebut.
Pelaksanaan kegiatan mengajar lengkap (PKML) dilakukan 3 bulan sekali. Tujuannya adalah agar peserta dapat megaplikasikan langsung antara teori yang diperolehnya dalm kelompok mata kuliah dasar kekhususan dan proses belajar mengajar (MKDK/PBM) dengan praktek mengajar di lapangan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1) peserta melakukan kegiatan mengajar secara utuh yang dimulai dari penyiapan rancangan stratedi pembelajaran / rancangan pembelajaran (RSP/RP); 2) bersama teman sejawat mendiskusikan/mengkaji setiap kompnen dari RSP/RP tersebut; 3) peserta menerapkan rancangan tersebut dalam kelas; 4) dengan menggunakan format PKML, pelaksanaan mengajar peserta tersebut di observasi/dievaluasi oleh teman sejawat dan atau kepala sekolah; dan 5) diakhiri dengan membuat laporan PKML.
3. Keberhasilan PGMKSBM di Propinsi Banten
Keberhasilan PGMKSBM di Propinsi Banten dapat dilihat dari berbagai segi: 1) kuantitas lulusan; 2); peningkatan penguasaan materi 3) peningkatan kinerja peserta; dan 4) peningkatan hasil belajar siswa.
a. Kuantitas Lulusan
Seperti ditunjukkan dalam tabel 13, 14 dan 15 halaman 109, terlihat bahwa program D2 PGMKSBM telah meluluskan 590 peserta (92,2%) dari total peserta sebanyak 640 orang. Sedangkan untuk program D3 telah meluluskan 329 (94,54%) dari 348 peserta secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kelulusan program PGMKSBM di Propinsi Banten dapat dikatakan tinggi. Sementara itu, prosentase kelulusan tertinggi terjadi pada program studi D3 IPA. Prosentase kelulusan terendah terjadi pada program studi D3 Bahasa Inggris.
Jika dilihat dari statistik Departemen Agama Kabupaten Pandeglang, jumlah guru MI dan MTs yang telah memenuhi kualifikasi D3 dan atau D2 sebelum adanya program PGMKSBM adalah 11%. Setelah adanya program PGMKSBm meningkat menjadi 44%. Jadi kebutuhan akan guru MI dan MTs yang berkualifikasi D2 Kabupaten Pandeglang telah mengalami peningkatan sebesar 23%. Sementara itu, untuk guru MTs yang berkualifikasi D3 telah meningkat sebesar 10,15% dari sebelumnya yang hanya sebesar 8%.
b. Peningkatan Penguasaan Materi
Seperti ditunjukkan dalam tabel Tabel 16 halaman 110, terlihat bahwa peningkatan penguasaan materi bervariasi antara 18,15% sampai dengan 35,50. Secara kumulatif, rata-rata penguasaan materi peserta sebelum mengikuti PGMKSBM adalah 46,70%. Setelah mengikuti PGMKSBM meningkat 25,99% menjadi 72,69%.
Untuk program studi D2, rata-rata penguasaan materi sebelum PGMKSBM sebesar 53,33%. Setelah mengikuti PGMKSBM, rata-rata penguasaan materi meningkat 22,47% menjadi 75,80%. Secara lebih rinci, penguasaan materi untuk mata kuliah kependidikan atau proses belajar mengajar meningkat 18,90%. Untuk mata kuliah kelompok bidang studi sosial dan bahasa meningkat 27% dan untuk mata kuliah kelompok bidang studi eksakta/MIPA meningkat 21,50%.
Untuk program studi D3 IPA, rata-rata penguasaan materi sebelum PGMKSBM sebesar 39%. Setelah mengikuti PGMKSBM rata-rata penguasaan materi meningkat 30,77% menjadi 69,77%. Sementara itu, Penguasaan materi untuk mata kuliah kependidikan atau proses belajar mengajar meningkat 21,50%. Untuk mata kuliah kelompok bidang studi Biologi meningkat 35,30% dan untuk mata kuliah bidang studi Fisika meningkat 35,50%.
c. Peningkatan Kinerja
Berdasarkan jejak pendapat yang dilakukan oleh pihak UNS terhadap Kepala Sekolah (N = 100), 93% menyatakan bahwa pendidikan yang ditempuh dengan program PGMKSBM berpengaruh positif terhadap kinerja guru, 13 % menyatakan kadang-kadang mengganggu kegiatan sekolah, dan 89% menyatakan meningkatkan kemampuan mengajar.
Berdasarkan data hasil analisis terhadap kuesioner seperti terlihat dalam tabel 17 halaman 112, menunjukkan bahwa manfaat program PGMKSBM terhadap pekerjaan guru di lapangan secara berturut-turut adalah: 1) peningkatan dalam penguasaan akan materi mengajar; 2) peningkatan dalam penguasaan metodologi mengajar; 3) perubahan dalam cara/kebiasaan mengajar; 3) peningkatan dalam disiplin kerja; 4) peningkatan dalam kebiasaan berdiskusi.memcahkan masalah mengajar; 5) keterbukaan dalam berpikir dan menerima pendapat orang; dan 6) peningkatan dalam kebiasaan membaca.
d. Peningkatan Hasil Belajar Siswa
Berdasarkan hasil EBTA/EBTANAS yang dicapai oleh sekolah yang gurunya mengikuti program PGMKSBM menunjukkan adanya pengaruh terhadap peningkatan nilai rata-rata EBTA/EBTANAS dari tahun ke tahun. Dari tahun 1996 (sebelum PGMKSBM) sampai dengan tahun 2000 (ketika PGMKSBM), Madrasah Ibtidaiyah mengalami rata-rata peningkatan nilai EBTANAS sebesar 1,83. sedangkan untuk Madrasah Tsanawiyah mengalami rata-rata peningkatan sebesar 1,01.
4. Faktor Pendukung dan Penghambat Keberhasilan PGMKSBM di Propinsi Banten
a. Faktor-Faktor Pendukung
Seperti ditunjukkan dalam tabel 18 halaman 114, terlihat jelas bahwa faktor utama pendukung keberhasilan PGMKSBM di Propinsi Banten adalah karakteristik dari inovasi PGMKSBM itu sendiri, yang meliputi: 1) PGMKSBM relatif lebih unggul dibandingkan dengan pola pendidikan konvensional; 2) PGMKSBM sesuai dengan kondisi (compatible) dan kebutuhan guru di lingkungan Departemen Agama wilayah Banten; dan 3) pola belajar melalui PGMKSBM cukup luwes (flexible), peserta dapat belajar mandiri secara individu maupun keompok sesuai dengan kondisi yang dihadapinya kapan saja dan dimana saja.
Kedua, adalah adanya dukungan dana dan kebijakan. Departemen Agama pada saat itu memperoleh bantuan dana pinjaman dari Bank Dunia dan mengeluarkan kebijakan kerjasama penyelenggaran program penyetaraan guru sehingga PGMKSBM tersebut dapat terselenggara dan peserta mengikutinya tanpa dipungut biaya. Terakhir adalah adanya dukungan pengalaman dari penyelenggara. PGMKSBM dikelola oleh institusi pengembang pendidikan dengan sistem belajar mandiri, yaitu Pusat Penelitian dan Pengembangan Belajar Mandiri (PUSLITBANGJARI) Universitas Sebelas Maret. Puslitbangjari UNS adalah satu-satunya institusi yang khusus meneliti dan mengembangkan penerapan sistem belajar mandiri di Indonesia.
b. Faktor Penghambat
Ada beberapa faktor penghambat keberhasilan penyelenggaraan PGMKSBM di Propinsi Banten. Seperti ditunjukkan dalam tabel 19 halaman 116, dapat diidentifikasi bahwa faktor-faktor penghambat penyelenggaraan PGMKSBM di Propinsi Banten meliputi: (1) rendahnya motivasi belajar (kesiapan belajar mandiri); (2) jarak dan biaya transportasi untuk pergi dan pulang dari dan ke lokasi diskusi kelompok dan kuliah tatap muka; (3) ketidak sesuaian latar belakang pendidikan dan mata pelajaran yang diampu dengan program studi yang diikuti; (4) rendahnya kualitas bahan belajar; dan (5) pengelolaan PGMKSBM secara keseluruhan.
Rendahnya frekuensi dan partisipasi aktif peserta dalam aktifitas belajarRendahnya motivasi belajar ditunj mandiri dan kuliah tatap muka menunjukkan lemahnya motivasi belajar atau kesiapan belajar mandiri peserta. Peserta, nampaknya hanya mengandalkan kuliah tatap muka sebagai satu-satunya waktu belajar. Seperti ditunjukkan dalam tabel 20 halaman 118, terlihat bahwa sebagaian besar responden (50%) menyatakan bahwa dalam seminggu masih ada mahasiswa yang tidak mempelajari buku paket sama sekali dan 39% responden lainnya menyatakan mahasiswa mempelajarinya satu kali dalam seminggu. Hanya 9% responden yang menyatakan mahasiswa mempelajari buku paket dua kali dalam seminggu. Begitu pula halnya dengan pengerjaan tugas dan latihan yang ada dalam buku paket. Sebagian besar dari responden (48%) menyatakan bahwa masih ada yang tidak mengerjakan tugas sekalipun dalam seminggu. 47%, responden lainnya menyatakan bahwa mahasiswa mengerjakan tugas satu kali dalam seminggu. Sementara, 5% responden lainnya menyatakan bahwa mahasiswa mengerjakan tugas dua kali dalam seminggu.
Fenomena yang sama terjadi juga pada belajar mandiri secara kelompok (diskusi kelompok). Sebagian besar dari responden (71,3%) menyatakan bahwa prosentase kehadiran mahasiswa dalam diskusi kelompok adalah 50%. Bahkan, 14,8% responden lainnya menyatakan bahwa prosentase kehadiran mahasiswa dalam diskusi kelompok adalah dibawah 50%. Hanya 13,9% responden yang menyatakan prosentase kehadiran mahasiswa dalam diskusi kelompok sebesar 75%. Begitu pula halnya dengan tingkat partisipasi aktif dalam diskusi kelompok. Sebagaian besar dari responden (71,3%) menyatakan bahwa tingka partisipasi aktif mahasiswa dalam diskusi kelompok adalah 25%. Sementara, 26,9% responden lainnya menyatakan 50% dan 1,85% lainnya menyatakan 75%.
Masalah yang sama terjadi pula dalam kuliah tatap muka. Sebagian besar responden (64,8%) menyatakan bahwa prosentase kehadiran mahasiswa dalam kuliah tatap muka adalah 50%. Bahkan, 19,5% responden menyatakan prosentase kahadiran mahasiswa dalam kuliah tatap muka dibawah 50%. Hanya sebagian kecil lainnya, (15,7%) yang menyatakan prosentase kehadiran dalam kuliah tatap muka sebesar 75%. Begitu pula halnya dengan tingkat keaktifan dalam kuliah tatap muka. Sebagian besar responden (48,7%) menyatakan tingkat keaktifan dalam kuliah tatap muka dibawah 25%. 37% responden lainnya menyatakan tingkat keaktifan dalam kuliah tatap muka sebesar 25%. Hanya sebagian kecil responden (1,64%) yang menyatakan tingkat keaktifan mahasiswa dalam kuliah tatap muka sebesar 75%.
Faktor berikutnya yang merupakan penghambat keberhasilan penyelenggaraan PGMKSBM di Propinsi Banten adalah faktor jarak dan biaya transportasi. Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam PGMKSBM peserta diharuskan melakukan kegiatan belajar mandiri secara kelompok dan tatap muka. Untuk melakukan hal ini, peserta perlu menempuh jarak dan biaya transportasi tertentu. Padahal kebanyakan dari peserta berstatus sebagai pegawai honorer dengan gaji yang kurang layak.
Tabel 21 halaman 120 menunjukkan bahwa sebagian besar responden (51,8%) menyatakan jarak dari tempat tinggal ke lokasi diskusi kelompok antara 10 – 20 kilo meter. Sementara itu, sebagain besar responden (38,9%) menyatakan jarak dari tempat tempat tinggal ke lokasi kuliah tatap muka antara 20 – 30 kilo meter. Faktor jarak ini berpengaruh pula terhadap biaya transportasi yang harus ditanggung mahasiswa untuk diskusi kelompok dan kuliah tatap muka. Sebagian besar responden (44,6%) menyatakan bahwa mahasiswa menghabiskan uang sebesar antara Rp. 10.000,- s/d Rp. 20.000,- untuk pulang dan pergi dari dan ke lokasi diskusi kelompok. Sedangkan untuk pulang dan pergi dari dan ke lokasi kuliah tatap muka, sebagain besar responden (47,7%) menyatakan menghabiskan uang sebesar anatara Rp. 20.000,- s/d 30.000,- . Jik dalam sebulan mahasiswa dua kali pergi ke lokasi kuliah tatap muka dan diskusi kelompok, maka sebagian besar mahasiswa akan menghabiskan uang antara Rp. 60.000,- s/d Rp.100.000,-. Sebagian besar mahasiswa adalah guru yang berstatus honorer dengan gaji rata-rata sekitar Rp. 300.000,- per bulan. Jadi, faktor ekonomi merupakan salah satu faktor penghambat yang cukup signifikan.
Faktor penghambat berikutnya adalah ketidak sesuaian antara latar belakang pendidikan dan mata pelajaran yang diampu dengan program studi yang diambil. Tabel 22 halaman 122 menjelaskan bahwa 1) tidak sesuainya latar belakang pendidikan dengan program studi yang diambil; dan 2) tidak sesuainya mata pelajaran yang diampu dengan program studi yang di ambil merupakan salah satu faktor penghambat. Pernyataan ini juga diperkuat oleh data yang diperoleh dari hasil kuesioner seperti terlihat dalam tabel 23 halaman 123 yang menunjukkan bahwa masih ada sebagian mahasiswa (sekitar 38%) yang mengikuti program studi yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang sedang diampunya.
Faktor penghambat selanjutnya adalah rendahnya kualitas bahan belajar yang tidak sesuai untuk sistem belajar mandiri. Hasil wawancara (lihat tabel 24 halaman 123) menunjukkan bahwa mahasiswa merasakan kesulitan dalam mempelajari bahan belajar yang disebabkan karena 1) materi terlalu teoretis; 2) terlalu singkat (seperti ringkasan); 3) sulit dipraktekkan; dan 4) hanya menjelaskan teori (what is), bukan cara mengajarkannya (how to) kepada siswa. Hasil analisis terhadap beberapa buku paket juga menunjukkan bahwa dari sisi komponen bahan belajar mandiri, buku paket yang digunakan PGMKSBM kurang memenuhi syarat sebagai bahan belajar mandiri. Dari 19 sampel buku yang berhasil di analisis, 9 diantaranya tidak mencantumkan tujuan pembelajaran, 5 diantaranya tidak memberikan contoh atau ilustrasi, 12 diantaranya tidak mencantumkan latihan dan 9 diantaranya tidak mencantumkan tugas. Satu-satunya syarat yang dipenuhi oleh ke-19 buku paket yang dianalisis tersebut adalah adanya uraian materi.
Faktor penghambat terakhir (seperti ditunjukkan oleh tabel 27 hlaman 126) adalah lemahnya pengelolaan yang disebabkan oleh: 1) tidak adanya tenaga pengelola yang secara khusus terlatih untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pendidikan dengan sistem belajar mandiri; 2) lemahnya koordinasi/komunikasi antara pengelola pusat dengan daerah; 3) lemahnya sistem/mekanisme pendistribusian tugas ke pusat; 4) sulitnya komunikasi dengan tutor/dosen kunjung sehingga menyebabkan lemahnya interaksi (umpan balik tertunda); dan 5) lemahnya sistem seleksi masuk.
Kesimpulan
Pendidikan Guru Model Kualifikasi dengan Sistem Belajar Mandiri adalah suatu program pendidikan dalam jabatan (in-service training) yang bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi guru (D2 dan D3), bagi guru yang sedang berstatus aktif mengajar tapi belum memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dengan tanpa harus meninggalkan pekerjaanya. PGMKSBM memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) PGMKSBM bukan program prajabatan (pre-service training) tapi program dalam jabatan (in-service training); 2) PGMKSBM tidak menitikberatkan pada tatap muka, tapi pada sistem belajar mandiri dalam bentuk tugas-tugas yang diintegrasikan dengan tugas keseharian mengajar di sekolah; 3) PGMKSBM menerapkan pendekatan ”collaborative action research” yaitu mensinergikan antara teori ke dalam praktek mengajar sehari-hari; 4) sumber penilaian diperoleh tidak hanya dari ujian tengah dan akhir semester, tapi juga dari portfolio dalam bentuk laporan mingguan dan bulanan; dan 5) teman sejawat dan kepala sekolah menjadi salah satu sumber dan sekaligus sebagai mitra belajar.
PGMKSBM diselenggarakan atas dasar adanya kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi guru yang sedang dalam status mengajar tapi belum memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. PGMKSBM adalah salah satu alternatif upaya meningkatkan kualifikasi guru tersebut melalui penerapan sistem belajar mandiri sehingga para guru tersebut dapat menyelesaikan program pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas mengajar sehari-hari.
Ketercapaian tujuan PGMKSBM dapat dilihat dari beberapa indikator sebagai berikut: (1) jumlah lulusan; (2) peningkatan penguasaan materi; (3) peningkatan kinerja di sekolah; (4) peningkatan hasil belajar siswa.
Proses difusi inovasi PGMKSBM dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai beirkut: (1) ditinjau dari sisi saluran komunikasi, difusi PGMKSBM paling banyak terjadi melalui saluran komuniksi antar pribadi, yaitu melalui kunjungan, pertemuan/rapat, seminar dan lokakarya; (2) dilihat dari asepk sistem sosial, difusi PGMKSBM terjadi pada tingkat organisasi (lembaga). Organisasi yang terlibat dalam proses difusi PGMKSBM tersebut meliputi: (1) Universitas Negeri Sebelas Maret berikut jajaran didalamnya; (2) Pusat Pengembangan Penataran Guru Tertulis Bandung; (3) Direktorat Guru dan Tenaga Teknis (Dikgutentis); 4) Kanwil Departemen Agama Jawa Barat; 5) Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah; 6) Balai Penataran Guru se-Indonesia; 7) Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; dan 8) Lembaga Pendidikan Tinggi dan Kejuruan (LPTK) se-Indonesia; (3) ditinjau dari aspek waktu, pe
1. Rasyid PGMKSCM
Sebagaimana dibahas pada Bab 4 halaman 72, alasan utama dipertahankannya PGMKSBM tampaknya adalah banyaknya guru SD/MI yang rajin mengajar tetapi tidak memenuhi kriteria D2. Sementara itu, pelaksanaan program kesetaraan guru yang diselenggarakan oleh pemerintah hanya mencakup 331.000 guru, dan sekitar 600.000 guru masih belum memenuhi standar D2. Guru yang aktif mengajar dan tidak memenuhi persyaratan ini tidak perlu meninggalkan kelas untuk berpartisipasi dalam program pengembangan profesional tradisional. Oleh karena itu, perlu ditemukan inovasi pendidikan lain di mana mereka dapat meningkatkan keterampilan mereka tanpa meninggalkan kelas. Untuk itulah inovasi PGMSCM diperkenalkan.
Implementasi inovasi PSMBT ini seolah bebas dari masalah, karena didukung oleh adanya kerangka legislatif (konstitusional), yang memungkinkan program pendidikan alternatif untuk pelatihan guru yang lebih tinggi. Kerangka hukumnya adalah Pokok-pokok Kebijakan Publik (GBHN) 1993 Pasal 31 Tahun 1992 Keputusan Pemerintah Nomor 38 Nomor 1992 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 1992 N.°0854/U/1989 Pada tanggal 30 Desember 1989, guru sekolah dasar harus memiliki setidaknya kualifikasi D2. Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Universitas Sibelius Marit dan Pusat Pengembangan Guru Alkitab di Bandung menandatangani nota kesepahaman pada 12 Juni 1996 untuk menerapkan model alternatif pengembangan guru pendidikan dasar. Di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Secara konseptual, pelaksanaan PGMCM juga didasarkan pada landasan konseptual yang jelas. Seperti yang kita lihat pada Bab 4, empat pendekatan/model menjadi dasar pelaksanaan PGMKSBM: pendekatan reflektif, pendekatan kolaboratif, pendekatan konstruktivis, dan pendekatan tindakan kelas.
Pembelajaran akan efektif jika esensi dari pendekatan reflektif didasarkan pada pengalaman yang diperoleh di tempat kerja. Oleh karena itu, logika di balik pendekatan ini adalah bahwa pengalaman mengajar sehari-hari harus dilihat sebagai tugas guru untuk menggunakan pemikiran dan struktur pengetahuannya untuk menciptakan pengetahuan baru yang mendukung kemampuan belajarnya. Pengetahuan atau pemahaman baru ini, melalui proses dan refleksi, dapat mengarah pada tindakan lain, manifestasi dari antusiasme mereka. Kemudian proses aktif ini berlanjut seperti bola salju. Pada akhirnya, hal ini membentuk profesionalisme guru yang terus dikembangkan secara berkesinambungan melalui pelatihan yang berkesinambungan. Oleh karena itu, guru PGCM harus: 1) Memecahkan masalah pembelajaran dengan mengembangkan RPP. 2) RPP ditinjau dan dievaluasi bersama teman sejawat; 3) berlangsung dalam situasi nyata di kelas tempat guru mengajar; 4) Menelaah hasil pelaksanaan dan berdiskusi dengan rekan sejawat. 5) Sebagai hasil evaluasi, desain pelatihan diperbaiki dan siklus ini berlanjut. Melalui proses berpikir ini, kesadaran, pemahaman, dan keterampilan guru meningkat.
Pendekatan kolaboratif adalah peningkatan pemahaman dan kesadaran melalui proses interaksi sosial atau interaksi timbal balik. Tujuan dari model kolaboratif ini harus mencakup kegiatan kelompok untuk memecahkan masalah pembelajaran aktual yang dihadapi proses pembelajaran PGMKSBM. Oleh karena itu, kerjasama antara individu dan kelompok diharapkan dapat saling membantu untuk memecahkan masalah pembelajaran. Oleh karena itu, dalam PGMKSBM peserta diharapkan mengadakan pertemuan kelompok secara berkala untuk membahas baik tugas terkait pekerjaan rumah maupun masalah pembelajaran yang mereka hadapi sehari-hari dan untuk membahas laporan rutin (bulanan). . Laporan ini merupakan salah satu dasar untuk mengevaluasi hasil pendidikan.
Pendekatan konstruktivis mengemukakan bahwa pembelajaran akan efektif jika proses pembentukan pengetahuan dilakukan oleh pembelajar. Dalam konteks PGMKSBM, pengetahuan/pemahaman perlu dikembangkan dengan memadukan pengalaman pendidikan guru, sehingga guru dapat mengontrol pengajarannya sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Implikasi pendekatan konstruktivis terhadap proses pembelajaran PGMKSBM adalah sebagai berikut: 1) Guru yang semula berprofesi sebagai penyaji mata pelajaran, aktif berpartisipasi dengan peserta PGMKSBM dan beralih ke proses pembelajaran kolaboratif sebagai fasilitator; 2) peserta PGMBP yang semula dijadikan objek dialihkan kepada peserta sebagai subjek; dan 3) peserta PGMKSBM yang semula mengumpulkan ilmu menjadi pencipta dan pengembang ilmu.
Pendekatan penelitian tindakan kelas pada dasarnya merupakan hasil penerapan pendekatan reflektif. Artinya, agar perubahan tingkat sekolah/kelas efektif, guru (peserta SGMBT) harus meningkatkan keterampilan profesionalnya melalui praktik mengajar di kelas. Guru (berpartisipasi dalam SGMBS) melakukan tindakan dalam bentuk rencana pendidikan dengan bantuan teman sebayanya berdasarkan masalah sehari-hari yang mereka hadapi, laksanakan, pantau dan tingkatkan terus menerus.
2. Sejarah Singkat PGMKSCM
Seperti terlihat pada Tabel 6 halaman 78, pengenalan PGMKSBM telah diamati sejak tahun 1994. Pada September 1994, Puslitbang UNU menyetujui model modernisasi dengan sistem pendidikan mandiri, menggunakan platform PKG/KKG dan MGMP untuk membantu guru tetap profesional. di Kabupaten Pasarclin. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja guru yang sudah mengajar tetapi belum memenuhi standar yang dipersyaratkan. Pada tahap ini, kerja sama dengan Kementerian Pendidikan belum dipertimbangkan. Program ini dioperasikan semata-mata sebagai pengabdian masyarakat oleh Puslitbang UNU. Saat itu, Kanwil Kemendikbud Provinsi Jawa Tengah masih sebatas pengetahuan.
Model menggunakan pendekatan Collaborative Action Research (PT) dengan sistem pembelajaran mandiri. Soal kerjasama menyangkut hal-hal sebagai berikut: 1) Setiap guru dalam kelompok menyusun RPP. 2) rencana pembelajaran dilaksanakan di kelas dan dihormati oleh teman sebaya; 3) Hasil observasi didiskusikan setiap hari Sabtu sore dengan rekan sejawat dan orang-orang yang berpengalaman (guest professor); 4) masalah yang tidak dapat diselesaikan selama diskusi jika materi promosi dihapus; 5) Materi promosi akan diberikan melalui diskusi dengan referensi (guest speaker) dari UNU. 6) Berdasarkan hasil pembahasan pada paragraf 5, guru akan melengkapi/memperbaiki rencana pelatihan; dan 7) rencana pelajaran ditegakkan kembali di kelas dan dengan supervisi teman sejawat. Jadi ketujuh langkah ini menjadi siklus yang berulang.
Pada saat yang sama, pada akhir tahun 1995, Puslitbang UNU mengadakan pelatihan guru yang terakreditasi di Kecamatan Pasarklion, dan Pusat Latihan Guru Alkitab di Bandung, di bawah kepemimpinan Profesor Dr. Yusufadi Miarso, sedang menyelidiki kemungkinan kerja sama. Bersama Puslitbang UNU menciptakan model pendidikan baru berbasis sistem pendidikan mandiri. Model advokasi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan program penyetaraan D2 bagi 600.000 guru di Indonesia yang tidak memenuhi syarat penyetaraan D2. Program pendidikan saat ini dirancang hanya untuk 2.000 guru dan akan memakan waktu 30 tahun untuk mempekerjakan 600.000 guru jika model pendidikan alternatif tidak ditemukan. Beberapa pertemuan diadakan (lihat Tabel 6), sehingga pada bulan Juni 1996 dicapai kesepakatan antara P3GT Bandung dan UNS untuk menguji model pendidikan yang disebut Model Pengembangan Guru Bersertifikat Sistem Pembelajaran Mandiri (PGTMKSBM). Pada saat itu dilakukan pembagian kekuasaan sebagai berikut: 1) P3GT Bandung sebagai sponsor ujian. 2) Puslitbang UNU sebagai model developer; 3) FKIP ONS bertanggung jawab atas pengakuan akademik.
Eksperimen pendahuluan dilakukan dari bulan Februari sampai akhir Juli 1997 dengan 100 peserta dari Jawa Tengah dan 100 peserta dari Jawa Barat. Hasil dari pengujian ini digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki model. Uji coba fase II berlangsung dari September 1997 hingga akhir Januari 1998. Uji coba tahap kedua ini melibatkan sekitar 1.800 peserta yang tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Tahap kedua masa percobaan masih berlangsung, pada tahun 2010. Pada tanggal 3 Agustus 1997, Kanwil Agama Jawa Barat melakukan kajian terhadap model kualifikasi guru yang terakreditasi oleh sistem pendidikan mandiri sebelum P3GT Bandong. Penelitian dilakukan di Lembang Bandung. Sebagai kelanjutan dari pertemuan tersebut, Kanwil Jabar bersama P3GT Bandung berkunjung ke UNS untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dalam memajukan pembangunan di Depag di Jabar. Terakhir, kerjasama antara NSU dan Kanwil Kemenag Jawa Barat sepakat untuk memperluas program pembangunan hingga ke wilayah Banten (negara modern). Kerjasama dengan Kementerian Agama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru SD (D2) dan SMP (D3) di bidang matematika, fisika, biologi, dan bahasa Inggris.
Saat ini aplikasi belum dalam tahap update, sehingga tidak lagi termasuk P3GT Bandung. Nama tersebut diubah menjadi Model Kualifikasi Guru Pendidikan Mandiri (PGMKSBM). Program D2 dimulai pada September 1997 dan selesai pada 1999 dalam dua fase peluncuran. Tahap pertama peluncuran berlangsung pada 19 Juni 1999 dan tahap kedua berlangsung pada 13 November 1999.
Pelaksanaan program D3 dimulai pada bulan Desember 1997 dan berakhir pada tanggal 14 April 2001. Sejak tahun 2001 hingga penelitian ini, kerjasama antara UNS, P3GT Bandung, Kantor Utang Daerah Jawa Barat dan/atau instansi lain terus berlanjut. Karena penelitian ini terbatas pada pengenalan PGMKSBM di wilayah Bant, maka sejarah PGMKSBM setelah tahun 2001 tidak dapat dicakup dalam penelitian ini.
3. Memahami PGMKSBM
Merujuk pada uraian hasil yang tercantum pada Tabel 5 halaman 69 dan Gambar 3 halaman 70, terlihat jelas bahwa Model Kompetensi Guru Mandiri Sistem Praktik (PGMKSBM) merupakan inovasi yang berfokus pada pengembangan guru. Guru yang saat ini memegang posisi mengajar aktif, tetapi tidak memenuhi kualifikasi yang diperlukan, tanpa mengundurkan diri. Dengan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa PGMSBM merupakan program yang sedang berjalan. Artinya program ini tidak berlaku bagi guru yang tidak aktif mengajar. Sebagaimana telah disebutkan pada bab sebelumnya, jelas bahwa pimpinan utama program PGMKSBM adalah guru yang aktif mengajar. Guru-guru aktif ini mengikuti proses pembelajaran yang disebut PGMKSBM, menambah pengetahuan alam, pengalaman dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja guru dan hasil pendidikan.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri PGMKSBM adalah sebagai berikut: 1) PGMKSBM bukanlah program diklat prajabatan, melainkan program diklat in-service; 2) PSMBT tidak fokus pada pembelajaran penuh waktu, melainkan pembelajaran mandiri berupa pekerjaan rumah yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran sehari-hari di sekolah; 3) PGMKSBM mengadopsi metode penelitian kolaboratif, yaitu formalisasi teori dalam praktik pendidikan sehari-hari, 4) sumber daya kelas tersedia tidak hanya dari ujian semester dan akhir, tetapi juga dari portofolio dalam bentuk laporan mingguan dan bulanan; 5) Kolega dan manajer menjadi sumber belajar dan mitra.
B. Proses Inovasi PGMKSBM
Seperti dijelaskan dalam Bab 2, proses difusi inovasi dapat dilihat dari segi saluran komunikasi, sistem sosial di mana difusi terjadi, kerangka waktu proses difusi dan tingkat pengambilan keputusan inovasi untuk mempromosikannya. . Demikian pula, berdasarkan aspek-aspek tersebut, dimungkinkan untuk menggambarkan proses difusi inovasi PGMSCM.
1. Saluran komunikasi, sistem sosial dan waktu
Seperti terlihat pada Tabel 8 halaman 84, saluran komunikasi yang paling banyak digunakan untuk mensosialisasikan inovasi PGMKSBM adalah saluran swasta. Jenis komunikasi meliputi kunjungan, pertemuan, lokakarya dan seminar. Sebagaimana dibahas dalam Bab 2, komunikasi antarpribadi jelas merupakan metode persuasi yang efektif. Pendekatan ini tampaknya telah mempercepat adopsi PGMKSBM oleh Kementerian Agama Jawa Barat cabang regional melalui jalur individu.
Tabel 8 menunjukkan sebaran inovasi PGMKSBM di tingkat organisasi. Organisasi yang terlibat dalam difusi inovasi antara lain: 1) Universitas Negeri Sibelius Marit dan jajarannya. 2) Pusat Promosi Guru Alkitab di Bandung; 3) Biro Guru dan Tenaga Teknis (Dikgutentis); 4) Cabang Regional Kementerian Agama Jawa Barat; 5) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 6) Pusat pelatihan guru di seluruh Indonesia. 7) Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. dan 8) Lembaga Pendidikan Tinggi dan Kejuruan (LPTK) di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, yang dilihat dari sisi sistem sosial, adalah faktor organisasi yang mempengaruhi tingkat adopsi inovasi PGMSCM dan masuknya “pemimpin opini” di dalamnya. Hal ini menegaskan teori yang dikemukakan oleh Rogers, seperti yang dijelaskan pada bab 2, bahwa tingkat organisasi, terutama dari atas ke bawah, mempengaruhi kecepatan adopsi inovasi baru.
Sedangkan seperti terlihat pada Gambar 4 halaman 87, dari segi waktu, rintisan PGMKSBM antara UNS dan P3GT Bandung memakan waktu 4 bulan. Pertemuan pertama Puslitbang UNU dengan P3GT dilaksanakan di Bandung pada Maret 1996, dan perjanjian kerjasama ditandatangani pada Juni 1996. Proses sosialisasi inovasi PGMKSBM antara UNS dan P3GT di Bandung untuk menerapkan kualifikasi guru secara merata. Kepada PGMCM D2, meskipun penelitian ini belum dilakukan, namun tetap berjalan.
Sementara itu, pelaksanaan inovasi antara PGMKSBM UNS dan P3GT Bandong di Kanwil Agama Jabar memakan waktu 18 bulan (1,5 tahun), yakni sejak Maret 1996 hingga Agustus 1997. Hal itu merupakan hasil dari pengenalan PGMKSBM. Kerjasama UNS dengan P3GT Bandung dan Barat. Pada Februari 2001, kantor Jawa di Kabupaten Banton menyelesaikan urusan agama daerah untuk program D2 dan D3. Di tahun Sejak tahun 2001, akreditasi inovasi PGMKSBM untuk program D2 dan D3 bagi guru MI dan MT di Kabupaten Baton dihentikan (dihentikan).
2. Langkah-langkah Keputusan Implementasi Inovasi PGMKSBM
Seperti dijelaskan dalam Bab 2, Rogers menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan untuk inovasi terdiri dari 5 tahap: (i) tahap periklanan; ii) tingkat negosiasi; (3) fase redefinisi/restrukturisasi; (4) tingkat penjelasan. dan (5) status normatif. Sebagaimana digambarkan pada Gambar 4 halaman 87, terlihat jelas bahwa proses difusi inovasi terjadi antara dua organisasi, yaitu (1) Puslitbangjari UNS dan P3GT Bandung. dan 2) antara Pusaltibangjari UNS dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat. Langkah-langkah pengambilan keputusan untuk memperkenalkan inovasi PGMSCM di masing-masing organisasi tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
SEBUAH. Langkah-langkah Keputusan Implementasi Inovasi PGMKSBM di P3GT Bandung
Tahap pengambilan keputusan untuk mengadopsi inovasi P3GT PGMKSBM Bandung hanya terjadi sebelum tahap interpretasi. PGMKSBM hanya didukung pada level normal. Secara lebih rinci, keputusan untuk mengadopsi inovasi PGMKSBM di P3GT Bandung dapat dijelaskan sebagai berikut.
Langkah pertama: Menetapkan agenda (klarifikasi agenda). Pengumuman agenda P3GT Bandung ini dipicu oleh ditemukannya inovasi pendidikan P3GT Bandung di Indonesia dimana 600.000 guru mengajar namun tidak memiliki kualifikasi D2. Jika ini dalam model pembelajaran tradisional, itu akan memakan waktu sekitar 30 tahun. SEBUAH. Profesor Yusufhadi Miarso, yang saat itu bekerja sebagai penasihat P3GT di Bandung, menyarankan agar P3GT terhubung dengan Puslitbang UNU. Puslitbangjari UNS merupakan lembaga penelitian yang telah lama mengembangkan model pendidikan mandiri dalam sistem pendidikan. Pada saat yang sama, Puslitbang UNU telah mempelopori model pengembangan guru yang telah terbukti untuk pembelajaran mandiri di Kecamatan Pasarkion (lihat Sejarah Singkat PGMKSBM).
Tahap Kedua: Privatisasi. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan model pendidikan alternatif yang inovatif di Pusat Penelitian dan Pengembangan UOON. Seperti yang Anda lihat dari Tabel 6, pertemuan diadakan dua kali. Pertemuan pertama diadakan pada tanggal 29 Maret 1996. оставчия ожность ообщения. Pertemuan kedua diadakan pada tanggal 26 April 1996 yang memungkinkan untuk dikembangkan. Selain itu, pada bulan Juni 1996 diputuskan untuk mengadopsi model pembaruan dengan sistem pelatihan mandiri ketika bekerja dengan perjanjian kerjasama antara P3GT Bandung dan UNS.
Tahap ketiga puluh: Pereoperdelenie/Restrukturizacia. Catatan singkat ервый еминар оведен 18-21 оября 1996 . Hasil dari seminar tersebut adalah update model «Model Pelatihan Guru Bersertifikat Sistem Pelatihan Mandiri» (PGTMKSBM) beserta perangkatnya, yang meliputi: Deskripsi Program D2, ебный ан / GBPP untuk pertama kalinya semester. о екабря 1996 . Ia memimpin paket pendidikan untuk mata pelajaran berikut: pendidikan, pendidikan IPA, pendidikan matematika 1, IPS 1, olahraga dan kesehatan, PPKN 1 dan bahasa Indonesia.
Langkah 4: Penyempurnaan. очнение оводится ем оведня ерыментов. ания азы I а ападной ентральной а, адом олно 100 orang. Di tahun Pada tahun 1997 Isli Chastenki Pervo Etapa Esperimenta Postuli na Vetovis untuk 30 Januari 1998 Tuhan. Oleh Ettot Raz Uchastovovalo Bolshe Yuchastenkov, dan Raspredelylina Uchastenkov 1800 Chelovk. Jawa Tengah dan Jawa Barat. Posle toho tapa di esche ne voshel routinenu stadiu.
M. апы ешиня o prynyaty овеведени PGMKSBM RUB
Tahap pengambilan keputusan departemen wilayah PGMKSBM Kementerian Agama Jawa Barat berlanjut hingga tahap terakhir yang merupakan tahap rutin. Penjelasan lebih rinci dapat diuraikan sebagai berikut:
Tahap Pertama: Program Akreditasi Postanovka Povestki Dania PGMKSBM diumumkan oleh Departemen Wilayah Departemen Agama pada tahun 1997, karena mayoritas guru sekolah dasar (MI) dan sekolah Tsanawiyah (MTs) в маркеты ерства егионии из ападной е осмотреть D 2 . Saat itu, Kanwil Kemenag melihat perlunya model pendidikan yang efektif dan efisien dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Vittorio Etap: Privatisasi. Itap Ustanoviki Osushstvlyitsya Posredstvom Daundestvi. Pertama, pada bulan Agustus 1997, Pemerintah Daerah Urusan Agama Jawa Barat beralih ke P3GT Bandung dengan permintaan untuk melakukan penilaian terhadap PGTMKSBM yang dipimpin oleh P3GT Bandung dan UNS di Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa Kanwil Kemenag dengan P3GT Bandung siap berkunjung ke UNS untuk mengkaji kemungkinan kerjasama perluasan pembangunan di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Barat. Kemudian pada tanggal 29 1997 Результатом этой встречи стало желание Университета Организации Объединенных Наций расширить масштабы развития в рамках Регионального управления по делам религий Западной Явы.
ቲሬቲ ኤታፕ፡ ፐሬኦፐረዴሌኒዬ/ርስተሩክቱሪዛሢያ። На данный момент существует два типа переопределения/rеструктуризации. Во-первых, PGMKSBM реструктурировала программу D2 путем анализа учебной программы D2 для исламского образования и составления описания квалификационной программы. በነሐሴ 1997 ተወለደ። Во-вторых, PGMKSBM ተሃድሶ D3 по биологи, физике, математике እና англискому яз Суть рефакторинга программы D3 заключается в подготовке к программе D3. Проведенные мероприятия: 1) Проведена первая подготовительная встреча между Пуслитбанджари и сотрудниками ФКИП УНС в связи с подготовкой к реализации Программы D3 (13 сентября 1997 г.). 2) проведено второе подотовитеьное совещание по подотовке 3) ፕረሶን ፕረሲደንት ኦፍ ትሐ ጴኦፕለ ኦፍ ትሐ ጭኦኡንትርይ። 4) ሴሚናሮች በ podgotovke/sektsiyam GBPP እና ፓኬቶች obucheniya (29-30 ሴፕቴምበር 1997) ግዥ.
ደረጃ 4፡ Уточнение. ኣ ዳኖም ኤታፔ ቪደላይት ቲ ኤታፓ ቪንደሬንያ ፒግኤምኤም. Во-pervyh፣ ሬአላይዛሺያ ፖኦትኖጎ ኤታፓ 1 ፕሮግራም ዲ 2 እስከ 100 ቻስታንኮቭ ዝ ዛፓድኖይ ያቪ (ፌቨራ-ሺ 1997 ግ)። Во-вторых, в то время как участники первого испытания перешли на второй семестр, второе испытание программы D2 началось в первом семестре (сентябрь 1997 г. - январь 1998 г.). Наконец, реализация первого семестра программы D3 (декабрь 1997 г. - июнь 1998 ግ.).
المرحلة الخامسة: الروتين. في هذه المرحلة፣ ስተስተምር በራምጅ D2 እና D3። في عام 1999 ، و انتهى كلا البرنامجين لمنطقة بانتين. ومع ذلك ، يستمر التعاون بين UNS እና MoRA في أجزاء أخرى من ኢንዶኒዥያ። P3GT እና UNS እና P3GT ከ LPTKs
ጂም ትንፊዚ PGMKSBM في መቃታ ባንቲን
يمكن تفسير تنفيذ PGMKSBM في መቃጣቴ من خلال مناقشة الأساس المنطقي للتنفيذ ቀብል መናቅሽ አልተነፊዝ ነፍስሀ።
1. الأساس المنطقي لتنفيذ PGMKSBM في መቃጣቴ ባንቲን
كما هو في الفصل السابق ، من الواضح أن الأساس المنطقي لتطبيق PGMKSBM في مقاطعة يقوم على الحقائق التالية: 1) لا يزال هناك العديد من معلمي المدرسة الابتيدية والمدرسة التسناوية التسناوية الذين لم يستوفوا المؤهلات المؤهلات المطلوبة المطلوبة ؛ ؛ ؛ 2) الذلك من المستحيل ترك مهمة التدريس 3) المعلمين منتشرون في مناطق مختلفة بعيدة عن مؤسسات التعليم العالي። يوضح الجدول 9 في الصفحة 95 بوضوح أنه في Pandeglang Regency وحده يوجد 1301 معلمة في ابتدائية و 1815 مدرسة فيمرسة. بلغ عدد معلمي المدرسة الإبتدائية الحاصلين على مؤهلات والباقي 97٪ لم يستوفوا المؤهلات. في حين نسبة معلمي مدرسة التسناوية الحاصلين على مؤهلات d3 فما فوق 8 فقطبينا لم يستوفِ 92 ٪ المؤهلات الأخرى 1 1 1 وهكذا ، قبل على برنامج برنامج Pgmksbm ، و كان لا هناك هناك 89 ، و معلمي Mi و mts الذين لا غير مستوفين مستوفين العلي. نفس الوضع ، كما عبر عنه رئيس التعليم الديني الإسلامي في وزارة الأديان ، Pandeglang Regency (انظر الصفحة 95) ، يحدث أيضًا في مقاطعتي ليباك وسيرانج.
من ناحية أخرى ، يقدم مركز البحث والتطوير التابع لجامعة الأمم المتحدة أيضًا برنامجًا مبتكرًا ، وهو PGMKSBM. يعتبر هذا PGMKSBM ابتكارًا مناسبًا ويتماشى مع احتياجات تحسين مؤهلات معلمي MI و MTS من قبل المكتب الإقليمي لوزارة الدين في جاوة الغربية. لذلك تم اعتماد PGMKSBM ليتم الاحتفاظ بها في منطقة بانتين. ارجع إلى الرسم البياني 4 ، مراحل قرارات اعتماد الابتكار في الصفحة 87.
2. تنفيذ PGMKSBM في مقاطعة بانتين
يمكن وصف تنفيذ PGMKSBM من جانبين ، وهما: (1) نظام التعلم ؛ و (2) عملية التعلم.
أ. نظام التعلم
كما هو موضح في الفصل الرابع الصفحات 96-107 ، من الواضح أن نظام التعلم PGMKSBM يمكن شرح نظام التعلم في خمسة مكونات ، وهي: 1) الأهداف. 2) الهدف ؛ 3) المنهج والخطوط العريضة لهيكل البرنامج. 4) مواد التدريس. 5) نظام التقييم. 6) هيئة التدريس. 7) آلية إدارة PGMKSBM ؛ 8) أدوات إدارة PGMKSBM.
تم عقد PGMKSBM في مقاطعة بانتين بهدف مساعدة الحكومة على تحسين جودة التعليم من خلال تحسين مؤهلات المعلمين. وفي الوقت نفسه ، فإن الهدف من PGMKSBM لمعلمي SD / MI الذين لم يستوفوا مؤهلات D2 والمعلمين المبتدئين / MTs الذين لم يستوفوا مؤهلات D3 هو المكان الذي يكون فيه هؤلاء المعلمون في وضع تعليمي نشط بحيث لا يتمكنون من حضور التعليم التقليدي الذي يتطلب منهم ترك واجباتهم التعليمية اليومية. يشير هذا البيان إلى أن PGMKSBM لا تنطبق على أولئك الذين لا يقومون بالتدريس بنشاط أو لم يدرسوا (تدريب ما قبل الخدمة).
لا تقوم PGMKSBM بتطوير منهج جديد. ومع ذلك ، لا يزال بإمكانك استخدام منهج D2 و D3 العادي أو الرجوع إليه. ومع ذلك ، بالإشارة إلى المنهج الدراسي العادي ، تم تصميم وتطوير هيكل البرنامج التعليمي وفقًا لخصائص المشاركين ونظام التعلم المستقل.
تسمى المواد التعليمية المستخدمة في PGMKSBM حزم التعلم. تتكون الحزمة التعليمية لكل دورة من كتابين هما: 1) الكتب المادية (BM). و 2) دفتر التنازل (BT). يحتوي كتاب المواد (BM) على بيانات و / أو مفاهيم متعلقة بالدورات وكيفية تدريسها للطلاب. يحتوي كتاب المهام (AT) على مهام مستقلة لكل من الأفراد والجماعات. كدليل دراسي ، يتم تزويد المشاركين أيضًا بدليل تعليمي عام (PUP). يتم تجميع PUP على أساس برنامج الدراسة ويحتوي على: 1) قائمة بتوزيعات الدورة. 2) وصف موجز لكل دورة. 3) مبادئ توجيهية لتطبيق التعلم وتحسين القدرات التعليمية.
يمكن تصنيف نظام تقييم PGMKSBM إلى ست مجموعات: 1) تقييم نتائج التعلم الفردية المستقلة في شكل تقرير نتائج التعلم الفردي (LHP1) ؛ 2) تقييم نتائج التعلم المستقلة في مجموعات في شكل تقرير نتائج التعلم الجماعي (LHP2) ؛ 3) تقييم نتائج تحسين القدرات التدريسية (PKM) لكل مادة يروج لها في شكل تقارير تقييم أنشطة التدريس اليومية (EKMS) وتقارير تقييم أنشطة التدريس الكاملة (EKML) ؛ 4) تقييم نتائج امتحان منتصف الفصل الدراسي (UTS) ؛ 5) تقييم نتائج امتحان الفصل الدراسي النهائي (UAS) ؛ 6) تقييم نتائج الأعمال العلمية / المكتوبة.
في برنامج PGMKSBM ، يُطلق على أعضاء هيئة التدريس اسم المحاضرين الزائرين. يزور المحاضرون بانتظام ، وفقًا لجدول زمني محدد مسبقًا ، ويقدمون محاضرات وجهًا لوجه في مكان محدد مسبقًا. لإدارة أنشطة التعلم ، تم تشكيل فريقين إداريين ، يطلق عليهما مجموعات العمل. مجموعتي العمل هما: 1) مجموعة عمل الاتحاد (K3) المتمركزة في مركز البحث والتطوير UNS / UNS FKIP ؛ 2) مجموعات العمل الإقليمية (K2D). K2D متاح في كل ريجنسي / بلدية. وهكذا ، يوجد في مقاطعة بانتين ثلاث مجموعات عمل إقليمية ، وهي: 1) مجموعات العمل الإقليمية في سيرانج ريجنسي. 2) مجموعة العمل الإقليمية ليباك ريجنسي ؛ و 3) مجموعة العمل الإقليمية Pandeglang Regency. تم تعيين مجموعتي العمل ، كلاهما K3 و K2D ، مباشرة من قبل مستشار الأمم المتحدة بموجب مرسوم رئيس الجامعة.
يمكن تجميع أدوات إدارة PGMKSBM في ست مجموعات ، وهي: 1) المناهج التعليمية لبرامج D2 و D3. 2) مبادئ توجيهية لإعداد المواد التعليمية أو حزم التعلم ؛ 3) إرشادات التعلم العامة (PUP) ؛ 4) الهيكل التنظيمي لل K3 و K2D وواجباتهما وصلاحياتهما ؛ 5) آلية عمل K3 و K2D ؛ 6) أدوات الإدارة الأكاديمية والتعليمية.
ب. عملية التعلم
يمكن تجميع عملية التعلم PGMKSBM في ثلاثة أنشطة: 1) الدراسة الذاتية الفردية. 2) الدراسة الذاتية في مجموعات. 3) محاضرات وجهًا لوجه ؛ en 4) program om onderrigvaardighede en praktykveldervaring (PKM/PPL) te verbeter.
In individuele selfstudie, na bestudering van 'n eensemester-leerprogram in die vorm van 'n Algemene Leergids (PUP), maak deelnemers 'n program van individuele leeraktiwiteite. Daarna het die deelnemers, volgens die individuele leeraktiwiteitsprogram wat hy gemaak het, die leerpakket bestudeer. Die leerpakket bestaan uit twee boeke, naamlik: 1) Boek 1, wat 'n Materiaalboek (BM) is; en 2) Boek 2, wat 'n Werkopdragboek (BT) is. Eerstens het die deelnemers boek 1 (materiaalboek) en die oefeninge bestudeer. Daarna het die deelnemers die individuele take in boek 2 (werkopdragboek) gedoen. Deelnemers maak dan 'n samevatting van die resultate van die werk aan onafhanklike studietake individueel deur gebruik te maak van die Leeruitkomsteverslag 1 (LHP1)-formaat. Laastens haal deelnemers die LHP1 gereeld volgens die skedule af. Die resultate van die vraelysdata-analise, soos getoon in tabel 10 op bladsy 103, is dit duidelik dat die meeste van die deelnemers (46,3%) een keer per week individueel selfstudie doen. Die ander klein deel (15,7%), daar is diegene wat twee keer per week selfstandige studie doen. Daar was egter ook deelnemers (38%) wat nie eers in 'n week onafhanklik gestudeer het nie. Hulle sal waarskynlik slegs tydens groepbesprekings of van aangesig tot aangesig lesings leer.
Dalam belajar mandiri secara kelompok, setelah mempelajari buku Panduan Umum Pembelajaran, peserta secara kelompok membuat program kegiatan belajar kelompok. Kemudian, sesuai dengan jadwal kegiatan belajar kelompok, peserta dalam kelompok masing-masing melakukan diskusi kelompok. Kemudian secara berkala, peserta membuat laporan kegiatan belajar kelompok tersebut dengan menggunakan format Laporan Hasil Pembelajaran 2 (LHP2). Berdasarkan data hasil analisis terhadap kuesioner seperti terlihat dalam tabel 11 halaman 104, terlihat jelas bahwa sebagian besar peserta (51,9%) melakukan diskusi kelompok sebanyak dua kali dalam sebulan, sisanya (48,1%) melakukannya satu kali dalam sebulan. Sementara itu, dari sisi tingkat kehadiran, sebagian besar peserta (39,8%) menyatakan bahwa tingkat kehadiran mereka dalam diskusi kelompok adalah 50% hadir. 33,3% menyatakan bahwa tingkat kehadirannya adalah 75%. 20,4% peserta lainnya menyatakan bahwa tingkat kehadirannya adalah dibawah 50%. Hanya 6,5% saja dari peserta yang menyakan tingkat kehadirannya dalam diskusi kelompok sebesar 100%. Dari sisi, partisipasi aktif peserta ketika melakukan diskusi kelompok, 48,15% dari peserta menyatakan 75% aktif. 38,89% menyatakan 50% aktif. Sebagian kecil yang lainnya (12,96%) menyatakan dibawah 50% aktif. Data ini menggambarkan bahwa motivasi peserta untuk belajar mandiri secara kelompok dapat dikatakan rendah. Di samping itu, seperti terlihat dalam tabel 12 halaman 105, peserta justeru lebih banyak mengerjakan tugas individu dan tugas kelompok dibandingkan dengan mendiskusikan masalah-masalah mengajar dan mencari solusinya (problem solving).
Kuliah tatap muka dilakukan dua kali dalam sebulan oleh dosen kunjung. Pada dasarnya kuliah tatap muka ditujukan untuk mendiskusikan (tanya jawab) tentang materi yang sulit. Namun, dalam pelaksanaannya, nampaknya kuliah tatap muka masih dijadikan sebagai tumpuan. Artinya, peserta menganggap belajar justeru terjadi pada saat kuliah tatap muka tersebut. Masalah kemandirian belajar seperti ini nampaknya yang masih menjadi sisi lemah atau faktor penghambat keberhasilan PGMKSBM.
Disamping itu, PGMKSBM juga menerapkan strategi lain untuk memastikan kualitas proses pembelajaran yang dinamakan Program Peningkatan Kemampuan Mengajar dan Praktek Pengalaman Lapangan (PKM/PPL). Program PKM/PPL dikelompokkan kedalam dua jenis kegiatan: 1) Evaluasi Kegiatan Mengajar Sehari-hari (EKMS); dan 2) Pelaksanaan Kegiatan Mengajar secara Lengkap (PKML). Pelaksanaan EKMS bertujuan agar para peserta dapat mengevaluasi pelaksanaan kegiatan mengajarnya sehari-hari dan memperbaiki proses pembelajarannya tersebut. Langkah-langkah yang harus dilakukan peserta adalah: 1) setiap sebulan sekali, peserta melakukan evaluasi terhadap salah satu peristiwa pembelajaran (2 jam pembelajaran) yang ia lakukan; 2) peserta mengisi format EKMS1 yang berisikan data tentang identitas peserta, waktu kegiatan mengajar dan pokok/sub pokok bahasan yang dievaluasi; 3) peserta membuat laporan hasil evaluasi dengan menggunakan format EKMS2; dan 4) dengan menggunakan format EKMS3, peserta menentukan nilai terhadap hasil evaluasi kegiatan mengajar sehari-harinya tersebut.
Pelaksanaan kegiatan mengajar lengkap (PKML) dilakukan 3 bulan sekali. Tujuannya adalah agar peserta dapat megaplikasikan langsung antara teori yang diperolehnya dalm kelompok mata kuliah dasar kekhususan dan proses belajar mengajar (MKDK/PBM) dengan praktek mengajar di lapangan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1) peserta melakukan kegiatan mengajar secara utuh yang dimulai dari penyiapan rancangan stratedi pembelajaran / rancangan pembelajaran (RSP/RP); 2) bersama teman sejawat mendiskusikan/mengkaji setiap kompnen dari RSP/RP tersebut; 3) peserta menerapkan rancangan tersebut dalam kelas; 4) dengan menggunakan format PKML, pelaksanaan mengajar peserta tersebut di observasi/dievaluasi oleh teman sejawat dan atau kepala sekolah; dan 5) diakhiri dengan membuat laporan PKML.
3. Keberhasilan PGMKSBM di Propinsi Banten
Keberhasilan PGMKSBM di Propinsi Banten dapat dilihat dari berbagai segi: 1) kuantitas lulusan; 2); peningkatan penguasaan materi 3) peningkatan kinerja peserta; dan 4) peningkatan hasil belajar siswa.
a. Kuantitas Lulusan
Seperti ditunjukkan dalam tabel 13, 14 dan 15 halaman 109, terlihat bahwa program D2 PGMKSBM telah meluluskan 590 peserta (92,2%) dari total peserta sebanyak 640 orang. Sedangkan untuk program D3 telah meluluskan 329 (94,54%) dari 348 peserta secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kelulusan program PGMKSBM di Propinsi Banten dapat dikatakan tinggi. Sementara itu, prosentase kelulusan tertinggi terjadi pada program studi D3 IPA. Prosentase kelulusan terendah terjadi pada program studi D3 Bahasa Inggris.
Jika dilihat dari statistik Departemen Agama Kabupaten Pandeglang, jumlah guru MI dan MTs yang telah memenuhi kualifikasi D3 dan atau D2 sebelum adanya program PGMKSBM adalah 11%. Setelah adanya program PGMKSBm meningkat menjadi 44%. Jadi kebutuhan akan guru MI dan MTs yang berkualifikasi D2 Kabupaten Pandeglang telah mengalami peningkatan sebesar 23%. Sementara itu, untuk guru MTs yang berkualifikasi D3 telah meningkat sebesar 10,15% dari sebelumnya yang hanya sebesar 8%.
b. Peningkatan Penguasaan Materi
Seperti ditunjukkan dalam tabel Tabel 16 halaman 110, terlihat bahwa peningkatan penguasaan materi bervariasi antara 18,15% sampai dengan 35,50. Secara kumulatif, rata-rata penguasaan materi peserta sebelum mengikuti PGMKSBM adalah 46,70%. Setelah mengikuti PGMKSBM meningkat 25,99% menjadi 72,69%.
Untuk program studi D2, rata-rata penguasaan materi sebelum PGMKSBM sebesar 53,33%. Setelah mengikuti PGMKSBM, rata-rata penguasaan materi meningkat 22,47% menjadi 75,80%. Secara lebih rinci, penguasaan materi untuk mata kuliah kependidikan atau proses belajar mengajar meningkat 18,90%. Untuk mata kuliah kelompok bidang studi sosial dan bahasa meningkat 27% dan untuk mata kuliah kelompok bidang studi eksakta/MIPA meningkat 21,50%.
Untuk program studi D3 IPA, rata-rata penguasaan materi sebelum PGMKSBM sebesar 39%. Setelah mengikuti PGMKSBM rata-rata penguasaan materi meningkat 30,77% menjadi 69,77%. Sementara itu, Penguasaan materi untuk mata kuliah kependidikan atau proses belajar mengajar meningkat 21,50%. Untuk mata kuliah kelompok bidang studi Biologi meningkat 35,30% dan untuk mata kuliah bidang studi Fisika meningkat 35,50%.
c. Peningkatan Kinerja
Berdasarkan jejak pendapat yang dilakukan oleh pihak UNS terhadap Kepala Sekolah (N = 100), 93% menyatakan bahwa pendidikan yang ditempuh dengan program PGMKSBM berpengaruh positif terhadap kinerja guru, 13 % menyatakan kadang-kadang mengganggu kegiatan sekolah, dan 89% menyatakan meningkatkan kemampuan mengajar.
Berdasarkan data hasil analisis terhadap kuesioner seperti terlihat dalam tabel 17 halaman 112, menunjukkan bahwa manfaat program PGMKSBM terhadap pekerjaan guru di lapangan secara berturut-turut adalah: 1) peningkatan dalam penguasaan akan materi mengajar; 2) peningkatan dalam penguasaan metodologi mengajar; 3) perubahan dalam cara/kebiasaan mengajar; 3) peningkatan dalam disiplin kerja; 4) peningkatan dalam kebiasaan berdiskusi.memcahkan masalah mengajar; 5) keterbukaan dalam berpikir dan menerima pendapat orang; dan 6) peningkatan dalam kebiasaan membaca.
d. Peningkatan Hasil Belajar Siswa
Berdasarkan hasil EBTA/EBTANAS yang dicapai oleh sekolah yang gurunya mengikuti program PGMKSBM menunjukkan adanya pengaruh terhadap peningkatan nilai rata-rata EBTA/EBTANAS dari tahun ke tahun. Dari tahun 1996 (sebelum PGMKSBM) sampai dengan tahun 2000 (ketika PGMKSBM), Madrasah Ibtidaiyah mengalami rata-rata peningkatan nilai EBTANAS sebesar 1,83. sedangkan untuk Madrasah Tsanawiyah mengalami rata-rata peningkatan sebesar 1,01.
4. Faktor Pendukung dan Penghambat Keberhasilan PGMKSBM di Propinsi Banten
a. Faktor-Faktor Pendukung
Seperti ditunjukkan dalam tabel 18 halaman 114, terlihat jelas bahwa faktor utama pendukung keberhasilan PGMKSBM di Propinsi Banten adalah karakteristik dari inovasi PGMKSBM itu sendiri, yang meliputi: 1) PGMKSBM relatif lebih unggul dibandingkan dengan pola pendidikan konvensional; 2) PGMKSBM sesuai dengan kondisi (compatible) dan kebutuhan guru di lingkungan Departemen Agama wilayah Banten; dan 3) pola belajar melalui PGMKSBM cukup luwes (flexible), peserta dapat belajar mandiri secara individu maupun keompok sesuai dengan kondisi yang dihadapinya kapan saja dan dimana saja.
Kedua, adalah adanya dukungan dana dan kebijakan. Departemen Agama pada saat itu memperoleh bantuan dana pinjaman dari Bank Dunia dan mengeluarkan kebijakan kerjasama penyelenggaran program penyetaraan guru sehingga PGMKSBM tersebut dapat terselenggara dan peserta mengikutinya tanpa dipungut biaya. Terakhir adalah adanya dukungan pengalaman dari penyelenggara. PGMKSBM dikelola oleh institusi pengembang pendidikan dengan sistem belajar mandiri, yaitu Pusat Penelitian dan Pengembangan Belajar Mandiri (PUSLITBANGJARI) Universitas Sebelas Maret. Puslitbangjari UNS adalah satu-satunya institusi yang khusus meneliti dan mengembangkan penerapan sistem belajar mandiri di Indonesia.
b. Faktor Penghambat
Ada beberapa faktor penghambat keberhasilan penyelenggaraan PGMKSBM di Propinsi Banten. Seperti ditunjukkan dalam tabel 19 halaman 116, dapat diidentifikasi bahwa faktor-faktor penghambat penyelenggaraan PGMKSBM di Propinsi Banten meliputi: (1) rendahnya motivasi belajar (kesiapan belajar mandiri); (2) jarak dan biaya transportasi untuk pergi dan pulang dari dan ke lokasi diskusi kelompok dan kuliah tatap muka; (3) ketidak sesuaian latar belakang pendidikan dan mata pelajaran yang diampu dengan program studi yang diikuti; (4) rendahnya kualitas bahan belajar; dan (5) pengelolaan PGMKSBM secara keseluruhan.
Rendahnya frekuensi dan partisipasi aktif peserta dalam aktifitas belajarRendahnya motivasi belajar ditunj mandiri dan kuliah tatap muka menunjukkan lemahnya motivasi belajar atau kesiapan belajar mandiri peserta. Peserta, nampaknya hanya mengandalkan kuliah tatap muka sebagai satu-satunya waktu belajar. Seperti ditunjukkan dalam tabel 20 halaman 118, terlihat bahwa sebagaian besar responden (50%) menyatakan bahwa dalam seminggu masih ada mahasiswa yang tidak mempelajari buku paket sama sekali dan 39% responden lainnya menyatakan mahasiswa mempelajarinya satu kali dalam seminggu. Hanya 9% responden yang menyatakan mahasiswa mempelajari buku paket dua kali dalam seminggu. Begitu pula halnya dengan pengerjaan tugas dan latihan yang ada dalam buku paket. Sebagian besar dari responden (48%) menyatakan bahwa masih ada yang tidak mengerjakan tugas sekalipun dalam seminggu. 47%, responden lainnya menyatakan bahwa mahasiswa mengerjakan tugas satu kali dalam seminggu. Sementara, 5% responden lainnya menyatakan bahwa mahasiswa mengerjakan tugas dua kali dalam seminggu.
Fenomena yang sama terjadi juga pada belajar mandiri secara kelompok (diskusi kelompok). Sebagian besar dari responden (71,3%) menyatakan bahwa prosentase kehadiran mahasiswa dalam diskusi kelompok adalah 50%. Bahkan, 14,8% responden lainnya menyatakan bahwa prosentase kehadiran mahasiswa dalam diskusi kelompok adalah dibawah 50%. Hanya 13,9% responden yang menyatakan prosentase kehadiran mahasiswa dalam diskusi kelompok sebesar 75%. Begitu pula halnya dengan tingkat partisipasi aktif dalam diskusi kelompok. Sebagaian besar dari responden (71,3%) menyatakan bahwa tingka partisipasi aktif mahasiswa dalam diskusi kelompok adalah 25%. Sementara, 26,9% responden lainnya menyatakan 50% dan 1,85% lainnya menyatakan 75%.
Masalah yang sama terjadi pula dalam kuliah tatap muka. Sebagian besar responden (64,8%) menyatakan bahwa prosentase kehadiran mahasiswa dalam kuliah tatap muka adalah 50%. Bahkan, 19,5% responden menyatakan prosentase kahadiran mahasiswa dalam kuliah tatap muka dibawah 50%. Hanya sebagian kecil lainnya, (15,7%) yang menyatakan prosentase kehadiran dalam kuliah tatap muka sebesar 75%. Begitu pula halnya dengan tingkat keaktifan dalam kuliah tatap muka. Sebagian besar responden (48,7%) menyatakan tingkat keaktifan dalam kuliah tatap muka dibawah 25%. 37% responden lainnya menyatakan tingkat keaktifan dalam kuliah tatap muka sebesar 25%. Hanya sebagian kecil responden (1,64%) yang menyatakan tingkat keaktifan mahasiswa dalam kuliah tatap muka sebesar 75%.
Faktor berikutnya yang merupakan penghambat keberhasilan penyelenggaraan PGMKSBM di Propinsi Banten adalah faktor jarak dan biaya transportasi. Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam PGMKSBM peserta diharuskan melakukan kegiatan belajar mandiri secara kelompok dan tatap muka. Untuk melakukan hal ini, peserta perlu menempuh jarak dan biaya transportasi tertentu. Padahal kebanyakan dari peserta berstatus sebagai pegawai honorer dengan gaji yang kurang layak.
Tabel 21 halaman 120 menunjukkan bahwa sebagian besar responden (51,8%) menyatakan jarak dari tempat tinggal ke lokasi diskusi kelompok antara 10 – 20 kilo meter. Sementara itu, sebagain besar responden (38,9%) menyatakan jarak dari tempat tempat tinggal ke lokasi kuliah tatap muka antara 20 – 30 kilo meter. Faktor jarak ini berpengaruh pula terhadap biaya transportasi yang harus ditanggung mahasiswa untuk diskusi kelompok dan kuliah tatap muka. Sebagian besar responden (44,6%) menyatakan bahwa mahasiswa menghabiskan uang sebesar antara Rp. 10.000,- s/d Rp. 20.000,- untuk pulang dan pergi dari dan ke lokasi diskusi kelompok. Sedangkan untuk pulang dan pergi dari dan ke lokasi kuliah tatap muka, sebagain besar responden (47,7%) menyatakan menghabiskan uang sebesar anatara Rp. 20.000,- s/d 30.000,- . Jik dalam sebulan mahasiswa dua kali pergi ke lokasi kuliah tatap muka dan diskusi kelompok, maka sebagian besar mahasiswa akan menghabiskan uang antara Rp. 60.000,- s/d Rp.100.000,-. Sebagian besar mahasiswa adalah guru yang berstatus honorer dengan gaji rata-rata sekitar Rp. 300.000,- per bulan. Jadi, faktor ekonomi merupakan salah satu faktor penghambat yang cukup signifikan.
Faktor penghambat berikutnya adalah ketidak sesuaian antara latar belakang pendidikan dan mata pelajaran yang diampu dengan program studi yang diambil. Tabel 22 halaman 122 menjelaskan bahwa 1) tidak sesuainya latar belakang pendidikan dengan program studi yang diambil; dan 2) tidak sesuainya mata pelajaran yang diampu dengan program studi yang di ambil merupakan salah satu faktor penghambat. Pernyataan ini juga diperkuat oleh data yang diperoleh dari hasil kuesioner seperti terlihat dalam tabel 23 halaman 123 yang menunjukkan bahwa masih ada sebagian mahasiswa (sekitar 38%) yang mengikuti program studi yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang sedang diampunya.
Faktor penghambat selanjutnya adalah rendahnya kualitas bahan belajar yang tidak sesuai untuk sistem belajar mandiri. Hasil wawancara (lihat tabel 24 halaman 123) menunjukkan bahwa mahasiswa merasakan kesulitan dalam mempelajari bahan belajar yang disebabkan karena 1) materi terlalu teoretis; 2) terlalu singkat (seperti ringkasan); 3) sulit dipraktekkan; dan 4) hanya menjelaskan teori (what is), bukan cara mengajarkannya (how to) kepada siswa. Hasil analisis terhadap beberapa buku paket juga menunjukkan bahwa dari sisi komponen bahan belajar mandiri, buku paket yang digunakan PGMKSBM kurang memenuhi syarat sebagai bahan belajar mandiri. Dari 19 sampel buku yang berhasil di analisis, 9 diantaranya tidak mencantumkan tujuan pembelajaran, 5 diantaranya tidak memberikan contoh atau ilustrasi, 12 diantaranya tidak mencantumkan latihan dan 9 diantaranya tidak mencantumkan tugas. Satu-satunya syarat yang dipenuhi oleh ke-19 buku paket yang dianalisis tersebut adalah adanya uraian materi.
Faktor penghambat terakhir (seperti ditunjukkan oleh tabel 27 hlaman 126) adalah lemahnya pengelolaan yang disebabkan oleh: 1) tidak adanya tenaga pengelola yang secara khusus terlatih untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pendidikan dengan sistem belajar mandiri; 2) lemahnya koordinasi/komunikasi antara pengelola pusat dengan daerah; 3) lemahnya sistem/mekanisme pendistribusian tugas ke pusat; 4) sulitnya komunikasi dengan tutor/dosen kunjung sehingga menyebabkan lemahnya interaksi (umpan balik tertunda); dan 5) lemahnya sistem seleksi masuk.
Kesimpulan
Pendidikan Guru Model Kualifikasi dengan Sistem Belajar Mandiri adalah suatu program pendidikan dalam jabatan (in-service training) yang bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi guru (D2 dan D3), bagi guru yang sedang berstatus aktif mengajar tapi belum memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dengan tanpa harus meninggalkan pekerjaanya. PGMKSBM memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) PGMKSBM bukan program prajabatan (pre-service training) tapi program dalam jabatan (in-service training); 2) PGMKSBM tidak menitikberatkan pada tatap muka, tapi pada sistem belajar mandiri dalam bentuk tugas-tugas yang diintegrasikan dengan tugas keseharian mengajar di sekolah; 3) PGMKSBM menerapkan pendekatan ”collaborative action research” yaitu mensinergikan antara teori ke dalam praktek mengajar sehari-hari; 4) sumber penilaian diperoleh tidak hanya dari ujian tengah dan akhir semester, tapi juga dari portfolio dalam bentuk laporan mingguan dan bulanan; dan 5) teman sejawat dan kepala sekolah menjadi salah satu sumber dan sekaligus sebagai mitra belajar.
PGMKSBM diselenggarakan atas dasar adanya kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi guru yang sedang dalam status mengajar tapi belum memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. PGMKSBM adalah salah satu alternatif upaya meningkatkan kualifikasi guru tersebut melalui penerapan sistem belajar mandiri sehingga para guru tersebut dapat menyelesaikan program pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas mengajar sehari-hari.
Ketercapaian tujuan PGMKSBM dapat dilihat dari beberapa indikator sebagai berikut: (1) jumlah lulusan; (2) peningkatan penguasaan materi; (3) peningkatan kinerja di sekolah; (4) peningkatan hasil belajar siswa.
Proses difusi inovasi PGMKSBM dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai beirkut: (1) ditinjau dari sisi saluran komunikasi, difusi PGMKSBM paling banyak terjadi melalui saluran komuniksi antar pribadi, yaitu melalui kunjungan, pertemuan/rapat, seminar dan lokakarya; (2) dilihat dari asepk sistem sosial, difusi PGMKSBM terjadi pada tingkat organisasi (lembaga). Organisasi yang terlibat dalam proses difusi PGMKSBM tersebut meliputi: (1) Universitas Negeri Sebelas Maret berikut jajaran didalamnya; (2) Pusat Pengembangan Penataran Guru Tertulis Bandung; (3) Direktorat Guru dan Tenaga Teknis (Dikgutentis); 4) Kanwil Departemen Agama Jawa Barat; 5) Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah; 6) Balai Penataran Guru se-Indonesia; 7) Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; dan 8) Lembaga Pendidikan Tinggi dan Kejuruan (LPTK) se-Indonesia; (3) ditinjau dari aspek waktu, pe
Comments
Post a Comment