PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI

Kementerian Pendidikan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Administrasi Akademik
2009

sebuah pengantar:

Sejak tahun 2004, guru-guru terkemuka telah diseleksi secara nasional. Pada tahun 2009, opsi termasuk pendidikan tinggi politeknik sebagai bentuk penilaian VET.
Dalam konteks ini, pedoman umum yang digunakan sampai saat ini untuk memilih guru terbaik harus ditingkatkan. Selain itu, beberapa hal yang mendapat banyak komentar telah diselesaikan, terutama berkaitan dengan dokumen kerja, persyaratan dan beberapa data/informasi yang tertunda yang dikirim dari universitas/copertis secara nasional. Oleh karena itu, diharapkan pihak Universitas, Copertis dan regulator di tingkat nasional dapat memahami pedoman ini dengan lebih jelas dan mudah.
Rencananya, saat menyeleksi guru berprestasi di tingkat nasional, masing-masing perguruan tinggi akan didorong untuk memiliki program sistem penghargaan bagi guru yang sangat berhasil melaksanakan kegiatan Tridharma. Selain itu, prioritas pengembangan daya saing perguruan tinggi berbasis keunggulan lokal dapat menjadi informasi yang berharga bagi perguruan tinggi.
Dengan adanya pedoman atau acuan ini, diharapkan akan dipilih guru yang baik secara tepat di tingkat universitas/copertis dan nasional.


Jakarta, Maret 2009
direktur akademik,



Dewa Sila
ID 131128918



Isi:
sesuatu: :
sebuah pengantar
Daftar Isi ii
I. Pendahuluan 1
A - Latar Belakang 1
B. Dasar Hukum 1
G. Tujuan dan Manfaat 2

Kedua - proses pemahaman dan seleksi 2
A. Pengertian dan Ketentuan 3
B. Prosedur Seleksi 4

Ketiga. Peringkat 5. Komponen
A. Prestasi Luar Biasa 5
B. Triharma 5 untuk pendidikan tinggi

IV.Prosedur Evaluasi 5
A. Dokumen yang diperlukan 5
B. Penilaian awal 6
F- Rekam babak final 6
D- Cara menampilkan hasil pemilu

V. Jadwal Kegiatan 8
VI. Harga 11:00
vii. 11 Keuangan
vii. Waktu tutup adalah 11:00
tertinggal:

1. Performa luar biasa
2. Model Bisnis Tridharma Perguruan Tinggi

pengantar
Latar Belakang:
Pendidikan tinggi di Indonesia merupakan subsistem pendidikan nasional yang meliputi program diploma, sarjana, magister, mayor, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi berkewajiban memberikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Guru merupakan salah satu unsur pelaksana pendidikan tinggi. Pendidik adalah guru akademik yang bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, mengevaluasi hasil pembelajaran, memberikan saran dan pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Nomor 14 Republik Indonesia Tahun 2005 tentang Guru. Sesuai dengan Undang-Undang, Bagian 51 Klausul 1, Klausul B), guru berhak untuk promosi dan penghargaan berdasarkan kinerja akademik mereka.
Sistem remunerasi yang terkait dengan ambisi dan motivasi guru harus menjadi salah satu sarana pengembangan manajemen akademik di setiap universitas. Selain itu, sistem penghargaan akan menjadi komponen penting dan akan berperan dalam membentuk suasana akademik, yang diharapkan dapat mempercepat perkembangan komunitas ilmiah saat ini dan di masa depan pada saat yang bersamaan. Sistem penghargaan ini harus sesuai dengan harkat dan martabat guru sebagai peneliti dan pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, sebagai peneliti dan pelayan masyarakat.
Dengan pemikiran di atas, sudah sepatutnya memberikan penghargaan kepada guru besar yang prestasinya dalam bidang pendidikan tinggi di Tridharma perguruan tinggi membanggakan. Pemberian reward mendorong guru untuk lebih efektif. Oleh karena itu, capaian yang paling efektif diharapkan dapat meningkatkan pencapaian tujuan sistem pendidikan tinggi dan pembangunan nasional pada umumnya.
B. Dasar Hukum
1 - Undang-Undang Republik Indonesia No. 2003 tentang Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Republik Indonesia tentang Guru dan Guru.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan 2005
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 1999 dalam pendidikan tinggi 60:
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 1999 tentang Pengertian Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum
6 Tahun 2005 oleh Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
7. Strategi Pendidikan Tinggi Jangka Panjang (HELTS) 2003-2010. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional

Dan. Tujuan dan manfaat
Tujuan pemilihan guru berprestasi adalah untuk mengenal guru yang jujur ​​dan luar biasa melaksanakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yang hasilnya dapat dibanggakan dan paling bermanfaat dalam mendorong peningkatan mutu akademik dan kelembagaan.
Diharapkan dengan memilih guru yang luar biasa akan membantu:
1. Meningkatkan motivasi berkelanjutan civitas akademika untuk “bekerja keras dan cerdas” dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan produktivitas perguruan tinggi.
2. Menciptakan suasana akademik untuk menciptakan kepribadian akademik yang terpuji, dedikasi dan dedikasi dalam bidang pendidikan tinggi.
3. Mendorong guru untuk bangga dengan profesinya.
Kedua: proses pemahaman dan seleksi
Guru-guru berprestasi dipilih di tingkat nasional dalam rangka Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pedoman seleksi ini didefinisikan sebagai berikut:
sebuah. Identifikasi dan pengiriman
1. Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan tinggi dan dapat berupa akademi, perguruan tinggi politeknik, sekolah menengah atas, sekolah menengah atas, atau universitas Departemen Pendidikan Nasional.
2. Guru yang terhormat adalah guru yang selama tiga tahun terakhir telah memberikan jasa yang sangat berharga yang dibanggakan dan diakui secara nasional.
3. Guru Besar yang berhak mengikuti proses pemilihan Guru Besar Terhormat adalah Guru Besar Perguruan Tinggi tetap yang bekerja sebagai Guru Besar Tetap pada Perguruan Tinggi tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Semua guru tetap dengan setidaknya gelar master atau gelar setara dapat berpartisipasi dalam pemilihan guru senior, tanpa batasan usia, kelas, kelas, posisi administrasi dan posisi sarjana.
5. Administrasi universitas negeri hanya dapat menawarkan satu guru penuh waktu. Rektor PTS mengangkat seorang Guru Besar Terhormat Kopertis, kemudian Koordinator Kopertis memilih dan mengirimkan dua Guru Besar berprestasi tingkat nasional.
6. Bisnis pengadaan
sebuah. Layanan pendidikan dan pelatihan meliputi:
1) Manual / dikte / panduan praktik / teknik diskusi
2) Metode/teknik pembelajaran kreatif
3) Metode/model bagi guru atau calon guru
4) Metode/model motivasi belajar siswa
5) Hal lain yang berhubungan dengan dermin lainnya.
B. Prestasi penelitian meliputi:
1) Hak kekayaan intelektual
2) Penulisan/penerbitan pada jurnal nasional dan internasional yang terakreditasi
3) Model/model/sistem yang bermanfaat bagi masyarakat
4) Bahan studi berdasarkan penelitian
5) Karya ilmiah yang dipresentasikan pada simposium ilmiah nasional/internasional
6) Hal lain yang berhubungan dengan dermin lainnya
Sebagai imbalan atas manfaat pengabdian masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Pengelolaan lingkungan, penerapan teknologi, konsep pemberdayaan masyarakat
2) Model pembangunan daerah.
3) Model Pemberdayaan Masyarakat
4) Model untuk mengembangkan kerjasama
5) Model Organisasi Kelembagaan
6) Memodelkan penyebaran atau penyebarluasan penemuan-penemuan baru
7) Unit pengembangan sumber daya manusia atau lainnya
8) Publikasi dalam pekerjaan umum
9) Memberi nasihat tentang pengembangan komersial dan non-komersial
10) Hal lain yang berhubungan dengan dermin lainnya

Proses seleksi
Manajer dipilih pada dua tingkatan, yaitu:
1. Tingkat Sarjana / Covertis
a) Pada tingkat masing-masing universitas negeri
b) Melanjutkan di tingkat masing-masing perguruan tinggi swasta dan di tingkat Copertis
c) Seleksi harus dimulai di tingkat jurusan/jurusan/jurusan/fakultas, kemudian di tingkat universitas/copertis. Jenis seleksi tergantung kebijakan masing-masing universitas/couprites.
2. tingkat nasional
Ada dua babak seleksi di tingkat nasional: babak penyisihan dan babak final. Pada tahap awal, dipilih 15 guru terbaik untuk mengikuti seleksi akhir dan seluruh peserta diundang ke Jakarta. Seleksi pendahuluan didasarkan pada evaluasi dokumen yang dikirim ke panitia seleksi. Di babak terakhir, 15 guru senior menyerahkan laporan kinerja mereka dan membahas topik terkini dan penilaian kepribadian. Setelah seleksi akhir, dipilih tiga guru untuk mengabdi di tingkat nasional.
Ketiga. Elemen evaluasi
Komponen penilaian kinerja guru berprestasi adalah:
sebuah. prestasi luar biasa
Prestasi penting termasuk:
1. Bekerja di satu atau lebih bidang asli pendidikan tinggi yang membantu pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat yang terkait dengan bidang ilmu pengetahuan.
2. Mengembangkan kerjasama penelitian dengan industri/pemerintah daerah/lembaga penelitian di Jerman dan luar negeri
3. Gagasan/gagasan untuk pengembangan proses belajar mengajar di tingkat nasional dan internasional.
Untuk pekerjaan yang lebih efisien, deskripsi tertulis diberikan sesuai dengan pedoman teknis yang diberikan dalam Lampiran 1
B. Tridharma Perguruan Tinggi
Kinerja Tridharma Perguruan Tinggi dinilai berdasarkan kinerja selama tiga tahun terakhir. Esai Tridharma Perguruan Tinggi dapat ditulis seperti pada Lampiran 2.
Keempat, proses evaluasi
Penilaian perguruan tinggi/cuprit adalah kebijakan masing-masing institusi dan mungkin tergantung pada peraturan nasional.
A- Dokumen yang diperlukan
Dokumen-dokumen yang dikirim oleh administrasi universitas atau kerjasama adalah:
1. Performa Luar Biasa Ditulis dengan ringkas dan akurat pada halaman 3 A4 (Times New Roman, font 12, spasi 1) dan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar (Lampiran 1).
2. Surat pernyataan dari pimpinan universitas dan atasan langsung/penilaian yang bertanggung jawab atas integritas dan karakter guru yang bersangkutan.
3. Daftar tiga tahun terakhir bekerja di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, pengabdian masyarakat dan unsur-unsur pendukung dengan bukti pendukung (Lampiran 2).
Evaluasi awal
Penilaian awal dilakukan terhadap semua berkas/dokumen yang diserahkan ke Direktorat Akademik Ditjen Dikti Kemendiknas. Pada tahap ini, 15 guru teratas diidentifikasi dan diundang ke tahap seleksi akhir.
Nilai kumulatif guru berprestasi meliputi:
1. Performa luar biasa: 65%
2. Tridarma bekerja di perguruan tinggi: 35%
Bobot penilaian Tridharma Perguruan Tinggi dan Kemajuannya adalah:
1. Pendidikan dan Pelatihan: 40%
2. Penelitian: 30%
3. Bisnis kepentingan umum: 20%.
4. Kegiatan Pendukung Tridharma : 10%
Evaluasi akhir
Tiga guru terbaik di akhir evaluasi akan diundang untuk menghadiri Upacara Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Pada tahap akhir seleksi, dilakukan evaluasi.
1. Karya tulis ilmiah yang terbaik dengan ketentuan sebagai berikut:
sebuah. Artikel ilmiah ditulis dari 15 sampai 20 halaman di atas kertas A4 dengan spasi 1,5 dan font Times New Roman 12.
B. Penulisan akademik meliputi pendahuluan, tujuan, latar belakang teori/tinjauan pustaka, pembahasan, kesimpulan dan daftar pustaka.
Berbeda dengan artikel ilmiah yang ditulis dengan baik dan benar dalam bahasa Indonesia atau Inggris
2. Presentasi karya ilmiah selama 15 menit dilanjutkan dengan tanya jawab tidak lebih dari 30 menit.
3. Mengungkapkan pemikiran atau gagasan dalam diskusi kelompok tentang isu-isu topikal yang akan diputuskan sebelum diskusi kelompok.
Nilai akhir diperoleh dalam kondisi berikut:
1. 40% dari hasil evaluasi awal
2. 60% dari hasil tahap evaluasi terakhir, yaitu:
Dokumen tertulis (artikel): 50%
Presentasi dan Tanya Jawab: 30%
obrolan grup 20%
D- Presentasi hasil pemilu
1. Hasil seleksi guru berprestasi PTN/Cubertis disampaikan oleh pihak administrasi Universitas/Cubertis yang bersangkutan beserta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
cq .direktur akademik
Gedung D Kementerian Dalam Negeri, lantai tujuh
J. Jenderal Sudirman, Tour I, Senayan, Jakarta
2. Undangan dari 15 guru berprestasi tingkat nasional (hasil penilaian pendahuluan) dan undangan peserta tambahan akan dikirimkan melalui pos atau email.
3. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional menerbitkan hasil evaluasi akhir.
v. kalender kegiatan
Kalender sementara acara pemilihan Profesor Terhormat muncul pada tabel di halaman berikutnya. Penjelasan dari grafik sebagai berikut.
1 Maret
sebuah. Mengumumkan penyelenggaraan pemilihan Ditjen Dikti
B. Membentuk panitia pada tingkat program gelar/jurusan/jurusan/perguruan tinggi/universitas/program gelar.
Sebagai imbalan atas petunjuk rujukan dari Ditjen Dikti dan berkas seleksi ke perguruan tinggi/Copertis
D- Ditjen Dikti mengkoordinasikan konsultasi untuk menentukan pelaksanaan seleksi mahasiswa berketerampilan di tingkat nasional.
2 April
sebuah. Menyeleksi dosen-dosen berprestasi pada jenjang program sarjana/jurusan/perguruan tinggi/universitas/copertis.
B. Mempresentasikan hasil seleksi guru honorer tingkat universitas/jurusan/jurusan/perguruan tinggi.
Sebagai imbalan untuk menampilkan hasil pemilihan guru universitas terkemuka di Kupretis
D- Keputusan Dirjen Dikti tentang pemilihan guru honorer tingkat nasional.
e. Pembentukan tim penilai nasional
Dan. Penetapan Seleksi Guru Berprestasi Tingkat Universitas/Copertis
3 Mei - Juni
sebuah. Merujuk hasil seleksi perguruan tinggi/guru besar berprestasi kepada Ditjen Dikti Kemendiknas.
B. Pemilihan Integritas Administratif Universitas Bergengsi/Cobrites Colleges.
Sebagai imbalan untuk memilih guru berprestasi di tahap pertama.
D- Menginformasikan hasil seleksi guru besar tahap pertama nasional untuk semua perguruan tinggi.
4 Juli
sebuah. Panggilan untuk putaran terakhir pemilihan nasional
B. Memilih guru terkemuka secara nasional di tingkat pascasarjana
Terhadap laporan hasil tahap akhir seleksi guru PTN/Copertis
5 Agustus
Para pemenang Penghargaan Nasional bergengsi untuk Guru Tingkat Pertama, Kedua dan Ketiga serta finalis lainnya diundang untuk menghadiri upacara yang diadakan pada 17 Agustus di Kementerian Pendidikan Nasional.

Jadwal Kegiatan
Tidak ada aktivitas Maret April Mei Juni Juli Agustus
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
1 penyebaran informasi
2 Opsi/Cakupan Tingkat Universitas
3 Nama, keutuhan administrasi dan pengajuan artikel ilmiah di tingkat nasional (Dicte)
4 Evaluasi nasional tahap awal
(evaluasi tersedia)
5 • Peringkat Nasional Terbaru
Nama guru adalah deklarasi prestasi nasional
6 undangan acara Depdiknas pada 17 Agustus


VI. evaluasi
Guru berprestasi diberi penghargaan.
1. Penanggung jawab universitas/copertis masing-masing berdasarkan tanda terima yang diterbitkan oleh masing-masing universitas/copertis. Penghargaan lainnya adalah atas kebijaksanaan universitas/copertis masing-masing. Penghargaan tersebut memiliki bobot dan kepentingan yang sepadan dengan pencapaian misi atau tujuan universitas.
2- Dirjen Dikti memberikan penghargaan kepada guru honorer:
sebuah. Penghargaan untuk Fitur Khusus
B. Hadiah lain.
Guru besar yang berprestasi di perguruan tinggi / опертисы menerima penghargaan yang diberikan oleh pimpinan universitas / опертисы: 1945. Pada upacara pengumuman 17 Agustus di universitasnya: Guru Besar di tingkat nasional diberikan pada peringkat pertama, kedua dan ketiga peringkat oleh Menteri Pendidikan Nasional di Jakarta:
VI. di dunia keuangan
Pembiayaan seleksi dan penghargaan dosen berprestasi tingkat perguruan tinggi/copertis dikurangkan dari anggaran masing-masing perguruan tinggi/copertis: pembiayaan dan penghargaan bagi dosen berprestasi tingkat nasional dibebankan pada daftar pelaksanaan anggaran jurusan akademik. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIPA):
vii.
Pedoman umum pemilihan dosen tersedia untuk perguruan tinggi dan Panitia Pengarah Akademik Dikti: pertanyaan tidak terstruktur dalam pedoman ini dikirim melalui pos:

Lampiran 1

Гераззайни дзерчберман ззев


sebuah. jawaban
1. Nama Lengkap (Vernagram)
2. .
3. Posisi Akademik
4. Lokasi konstruksi
5. Kursus
6. Tempat dan tanggal lahir
7. Sấrị Arakan / Igakan *)
8. Tema
9. Stopwatch
10. Asal usul perguruan tinggi
guru
Bagian / Vari.

Riwayat pemulihan B (3 tahun terakhir)
Deskripsi pencapaian tertinggi tertulis pada tiga halaman yang berisi
1. Aset
2. Cara untuk mencapai keunggulan
3. Prestasi Luar Biasa
4. Manfaat
5. Pengiriman
6. Mengenal pihak-pihak terkait


Lampiran 2
Formulir Pendaftaran Perguruan Tinggi Tridarma
(tiga tahun terakhir)

I. Satu gambar
1. Versi lengkap
2. .
3. Posisi Akademik
4. Lokasi konstruksi
5. Kursus dan Pendidikan
6. Tempat dan tanggal lahir
7. Sấrị Arakan / Igakan *)
8. Tema
9. Stopwatch
10. Asal usul perguruan tinggi
guru
Bagian / Vari.
11. Alamat Perguruan Tinggi

telepon / telepon
12. Status Pernikahan Menikah
13. Alamat Rumah (Selesai)

telepon / telepon
telepon selular
Surel
*) Banyak loncat


II- Pendidikan dan Pelatihan (3 tahun terakhir)
Segala bentuk kegiatan pendidikan dan pendidikan Tempat/lokasi
1 2 3 4 5 6
1. Memperoleh gelar Ph.D.
2. Pendidikan… еер Jumlah siswa
Ketiga ; KKN. аштайн kerja praktek; Pelatihan
4. Pedoman Skripsi/Skripsi/Skripsi/Skripsi/Tahap Akhir
5. Pengembangan materi pendidikan (manual, brosur, modul, panduan praktik, latihan)

Informasi lain diperlukan








Ketiga. Penelitian (tiga tahun terakhir)
Nama Karya Tulis Ilmiah Posisi Penulis Deskripsi
1 2 3 4
1. Penelitian yang Diterbitkan
sebuah. dalam bentuk koran
B. Nama domain
c. Melalui seminar internasional/internasional
2. Desain dan karya paten (masih tersedia/ditawarkan
3. Penciptaan ilustrasi dan karya seni / mega artwork / seni pertunjukan / karya sastra
Lebih banyak pertanyaan tentang bidang penelitian dapat dirumuskan atau dijelaskan secara bebas dalam makalah terpisah:

Keempat - Pengabdian kepada masyarakat (3 tahun terakhir)
Sarani mencoreng kelemahan kegiatan nirlaba / kegiatan kerjasama jangka panjang
1 2 3 4 5
1. Nama mata kuliah
2. Nama layanan Newt/
Konsultasi
3. Nama kegiatan pengolahan hasil belajar/penelitian
Deskripsi kegiatan pengabdian masyarakat lainnya


V. Kegiatan Pembiayaan (dalam tiga tahun terakhir)
Tidak ada jenis bisnis.
1 2 3 4 5
1 Menjadi anggota dewan pendidikan; agensi pemerintahan; organisasi profesional; Di antara perusahaan delegasi nasional ke pertemuan internasional
2 Berpartisipasi aktif dalam konferensi ilmiah
3 Prestasi Olahraga/Kemanusiaan
Informasi lainnya (harap jelaskan tindakan dukungan yang direncanakan untuk meningkatkan kinerja Anda):

Oleh karena itu, informasi ini telah disiapkan dengan jujur:
…………………………………………


(.................................................)

Catatan:
Seluruh kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan penunjangnya dapat dilihat dalam SK Menkowasbangpan No. 38/Kep/MK.Waspan/8/1999 dan informasi kegiatan harus disertai dengan dokumen pendukung sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan Tridharma :

Comments

Popular posts from this blog

BEBERAPA CATATAN TENTANG PEMBELAJARAN AKUNTANSI PENGANTAR

E-Learning VS I-Learning

SILABUS PERKULIAHAN; PENGANTAR KOMUNIKASI PENDIDIKAN